Kemenhub Kaji Pemberian Sanksi Bagi yang Nekat Mudik, Ada Rencana Beri Penghargaan Bagi yang Patuh

Kemenhub juga telah mempersiapkan langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus corona di momen mudik tahun ini.

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA )
ilustrasi mudik 

TRIBUNSUMSEL.COM - Masyarakat diminta untuk tidak mudik lebaran tahun ini.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan alasan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Bagaimana jika masyarakat tetap lakukan?

Kemenhub mengkaji dalam pemberian sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik.

Kemenhub juga telah mempersiapkan langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus corona di momen mudik tahun ini.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Sabtu (28/3/2020).

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi (TRIBUNNEWS/HARI DARMAWAN)

 

Budi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi terkait wacana larangan mudik lebaran.

"Kita ada kesepakatan bersama, dalam rapat saya akan mengusulkan kepada Pak Ridwan dari Kemenko Maritim."

"Agar bisa melibatkan Pemprov DKI termasuk Kementerian Sosial," papar Budi Setiyadi.

Budi menambahkan, usulannya itu diberikan kepada pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman dan orang yang memilih tidak mudik.

Bagi masyarakat yang nekat mudik akan diberikan sanksi.

 

Sedangkan, masyarakat yang memilih untuk tidak mudik di tengah wabah corona akan diberi penghargaan.

"Karena nampaknya, kalau kita beri larangan sama sekali itu butuh semacam reward dan punishment."

"Kepada orang-orang yang memaksa mudik kemudian dia akan diberikan punishment apa," ujarnya.

"Lalu yang tidak mudik karena pekerjaannya sektor informal juga harus dibantu dari sisi untuk pendapatan atau paket sembako," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved