Semasa Hidup Menjadi Pejabat Ketika Meninggal Warga Menolak Untuk Dimakamkan, Ini Ceritanya

Semasa Hidup Menjadi Pejabat Ketika Meninggal Warga Menolak Untuk Dimakamkan, Ini Ceritanya

Wartakotalive.com/Desy Selviany
Ilustrasi 

Mereka berdua mengikuti rapat di Istana Negara pada 11 Maret 2020 terkait masalah tanah Sari Rejo dan PTPN II.

Akhyar kemudian pulang.

Namun pejabat asisten pemerintahan masih di Jakarta.

Saat pulang, pasien sempat menghadiri apel internal di Pemkot Medan pada Selasa (17/3/2020).

"Tanggal 11 Maret 2020 sama-sama di Istana Negara, rapat masalah tanah Sari Rejo dan PTPN II. Namun, saya sudah pulang, beliau masih di sana," kata Akhyar, Kamis (26/3/2020).

Namun pada Jumat (20/3/2020), Akhyar mengaku sudah tidak lagi bertemu dengan pejabat asisten pemerintahan.

Pada Selasa (24/3/2020), ia menghubungi yang bersangkutan dan mendapatkan informasi jika pasien telah dirawat di RS Adam Malik dan dinyatakan berstatus PDP.

Setelah itu, semua pimpinan dan staf yang sempat betinteraksi dengan pasien diperiksa kesehatannya.

Tak hanya itu. Seluruh ruangan di Kantor Pemkot Medan disemprot disinfektan.

Akhyar juga bercerita ia rutin memeriksakan kesehatannya ke Rumah Sakit Umum dr Pirngadi.

"Orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terjadi peningkatan. Beberapa orang meninggal dunia. Walaupun belum dikatakan corona, namun gejalanya menunjukkan corona," kata Akhyar.

Hingga Kamis (26/3/2020) sore, Akhyar mengatakan belum ada hasil laboratorium yang menjelaskan apakah PDP tersebut positif atau negatif Covid-19.

Saat ini ada 9 pasien positif corona yang dirawat di RSUP Haji Adam Malik.

Satu pasien positif meninggal dunia.

Sementara 6 orang PDP masih menjalani isolasi di RSUP Haji Adam Malik.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berstatus PDP Virus Corona, Pejabat Kota Medan Meninggal Setelah Dirawat 2 Hari"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved