Cara Dapat 'Gaji' Rp 1 Juta Per Bulan Dari Pemerintah, Ikuti Syarat yang Ditetapkan Pemerintah

Cara Dapat 'Gaji' Rp 1 Juta Per Bulan Dari Pemerintah, Ikuti Syarat yang Ditetapkan Pemerintah

KONTAN
Jokowi menunjukkan kartu prakerja saat debat capres 2019. 

Sementara untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.

Bagaimana syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja dan tahapannya hingga pelatihan?

1. Daftar di website Kartu Prakerja Dalam tahapan ini, peserta perlu melakukan penginputan data dan seleksi online.

Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi.

Bagaimana mendapatkan Kartu Pra Kerja? Pendaftaran Kartu Pra Kerja baru bisa dilakukan pada bulan April di laman Pekerja.go.id.

2. Memilih pelatihan Peserta bisa memilih pelatihan yang disyaratkan industri.

Peserta memilih pelatihan dari layanan SISNAKER dan bayar menggunakan saldo Kartu Prakerja maksimal Rp 3 juta untuk online dan maksimal Rp 7 juta untuk offline.

Untuk pendaftarannya bisa dilakukan secara online lewat laman Pekerja.go.id.

3. Mengikuti pelatihan Peserta mengikuti pelatihan di SISNAKER.

Di mana pelatihan diselenggarakan secara online maupun offline dan peserta kemudian akan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga. 

4. Berikan ulasan dan rating Peserta diberikan kesempatan memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.

5. Mendapatkan insentif Peserta Kartu Pra Kerja bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Pra Kerja.

6. Survei Kebekerjaan Survei Kebekerjaan dilakukan sebagai feedback efektivitas program.

Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp 150 ribu sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dan sebagainya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Mendapatkan Kartu Pra Kerja dan Bisa Terima 'Gaji' Rp 1 Juta Per Bulan", https://money.kompas.com/read/2020/03/27/071436826/syarat-mendapatkan-kartu-pra-kerja-dan-bisa-terima-gaji-rp-1-juta-per-bulan?page=all#page2.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved