Berita Viral

7 Tahun Perkosa Putri Kandungnya, Pria Asal Lampung Ini Mengaku Khilaf Lantaran Istri Jadi TKW

Tak tahan dengan perbuatan ayah kandungnya, korban pun melaporkannya ke polisi hingga pelaku diamankan anggota unit PPA Polresta Bandar Lampung, Senin

Editor: Moch Krisna
Tribun Jabar
Ilustrasi perkosaan 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak.

"Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ayah Perkosa Anak Kandung selama 7 Tahun saat Istri Jadi TKW, Ngaku Khilaf dan Siap Sujud Minta Maaf

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Istri Jadi TKW, Ayah Perkosa Anak Kandung selama 7 Tahun, Ngaku Khilaf dan Siap Sujud Minta Maaf, https://aceh.tribunnews.com/2020/03/25/istri-jadi-tkw-ayah-perkosa-anak-kandung-selama-7-tahun-ngaku-khilaf-dan-siap-sujud-minta-maaf?page=all.

Editor: Amirullah

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved