Antisipasi Virus Corona
Sumsel Cuma Kebagian 30 APD Corona, Alhasil Gubernur Arahkan Pakai Jas Hujan saat Darurat
Dari 105.000 Alat Pelindung Diri (APD) yang ada di pemerintah pusat, Provinsi Sumsel hanya kebagian 30 unit.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dari 105.000 Alat Pelindung Diri (APD) yang ada di pemerintah pusat, Provinsi Sumsel hanya kebagian 30 unit.
Sebaran alokasinya masih difokuskan untuk wilayah Jawa dan Bali, sedangkan pemerintah daerah di luar itu diminta menyediakan secara mandiri.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku jumlah yang diberikan pusat tersebut sangat jauh dari kata cukup, terlebih saat ini Bumi Sriwijaya statusnya telah ditetapkan sebagai wilayah siaga atau tanggap darurat Covid-19.
"Status Sumsel sudah siaga. Sementara kita hanya kebagian 30 APD, jumlah itu tentu sangat kurang," katanya, Rabu (25/3).
Kendati Sumsel hanya dapat jatah 30 APD, namun Deru tak ingin berkecil hati.
Untuk mengatasi kekurangan perlengkapan bagi tenaga medis itu, pihaknya akan menggunakan sarung tangan plastik dan jas hujan apabila memang dalam keadaan darurat.
"Kalau dalam darurat bisa menggunakan sarung tangan plastik dan jas hujan yang penting melindungi diri,” tegas Deru.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy mengaku saat ini pihaknya meminta tambahan APD ke pemerintah pusat, mengingat beberapa rumah sakit di Sumsel sangat kekurangan.
Selain itu, pihak swasta dan BUMN di Sumsel juga diminta untuk membantu penyediaan APD.
"Dari lima rumah sakit rujukan, hanya Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSUP MH) yang memiliki APD memadai," jelasnya.
Meski mengaku bantuan APD sangat kurang, namun pihaknya akan tetap memanfaatkan bantuan yang ada terlebih dahulu dan akan dibagikan ke rumah sakit rujukan untuk penanganan corona di Sumsel.
"APD di empat rumah sakit rujukan sudah minim,tetapi untuk sekarang masih bisa lah. Kita bagi dulu 30 bantuan yang ada," ungkap Lesty.
Cadangkan Rp 100 Miliar
Pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencadangkan dana sebesar Rp.100 miliar untuk menghadapi dan mengantisipasi dampak virus Corona (Covid-19).
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan keputusan ini dibuat menyusul dinaikkannya status Sumsel dari waspada menjadi siaga tanggap darurat Covid-19 usai meninggalnya 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat menjalani isolasi di RSMH Palembang.
Terbaru, satu dari dua PDP yang meninggal dunia tersebut, dinyatakan positif Covid-19.
"Dana sebesar Rp 100 miliar tersebut dicadangkan untuk menghadapi Covid-19 dan dampaknya," ujar gubernur, Selasa (24/3/2020).
Tindakan ini juga sesuai Keputusan Presiden nomor 9
tahun 2020 dan tindak lanjut Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 tentang cadangan keuangan khusus pemerintah daerah.
Yakni pemerintah daerah diminta untuk berfokus pada refocusing kegiatan dan relokasi anggaran guna mempercepat penanganan Covid-19.
"Sebagaimana pesan presiden yaitu tentang menjaga kestabilan ekonomi khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah misalnya buruh, petani, nelayan dan lain sebagainya. Mereka itu yang harus kita jaga kestabilan ekonominya," ujar dia.
"Bahkan jika saudara kita itu turun great jadi hampir miskin, maka akan ada bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi bahkan kabupaten kota," sambungnya.
Namun bukan sembarang dalam menentukan kriteria bagi penerima manfaat bantuan.
Herman Deru berujar, pihaknya juga telah meminta data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan penerima manfaat agar bantuan tersebut tidak salah sasaran.
"Dana Rp.100 miliar merupakan cadangan awal untuk menentukan sasaran . Dan jika keluarga penerima manfaat ini bertambah, saya juga sudah meminta data dari BPS. Jadi memang tidak sembarang juga untuk menentukan keluarga penerima manfaat itu," ujarnya. (Oca)