Antisipasi Virus Corona
Pemprov Sumsel Cadangkan Rp.100 Miliar Guna Tanggapi Virus Corona
Pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencadangkan dana sebesar Rp.100 miliar untuk menghadapi dan mengantisipasi dampak virus Corona (Covid-1
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencadangkan dana sebesar Rp.100 miliar untuk menghadapi dan mengantisipasi dampak virus Corona (Covid-19).
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan keputusan ini dibuat menyusul dinaikkannya status Sumsel dari waspada menjadi siaga tanggap darurat Covid-19 usai meninggalnya 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat menjalani isolasi di RSMH Palembang.
Terbaru, satu dari dua PDP yang meninggal dunia tersebut, dinyatakan positif Covid-19.
"Dana sebesar Rp 100 miliar tersebut dicadangkan untuk menghadapi Covid-19 dan dampaknya," ujar gubernur, Selasa (24/3/2020).
Tindakan ini juga sesuai Keputusan Presiden nomor 9
tahun 2020 dan tindak lanjut Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 tentang cadangan keuangan khusus pemerintah daerah.
Yakni pemerintah daerah diminta untuk berfokus pada refocusing kegiatan dan relokasi anggaran guna mempercepat penanganan Covid-19.
"Sebagaimana pesan presiden yaitu tentang menjaga kestabilan ekonomi khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah misalnya buruh, petani, nelayan dan lain sebagainya. Mereka itu yang harus kita jaga kestabilan ekonominya," ujar dia.
"Bahkan jika saudara kita itu turun great jadi hampir miskin, maka akan ada bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi bahkan kabupaten kota," sambungnya.
Namun bukan sembarang dalam menentukan kriteria bagi penerima manfaat bantuan.
Herman Deru berujar, pihaknya juga telah meminta data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan penerima manfaat agar bantuan tersebut tidak salah sasaran.
"Dana Rp.100 miliar merupakan cadangan awal untuk menentukan sasaran . Dan jika keluarga penerima manfaat ini bertambah, saya juga sudah meminta data dari BPS. Jadi memang tidak sembarang juga untuk menentukan keluarga penerima manfaat itu," ujarnya.