DPRD Sumsel Tetap Ngotot Gelar Reses Keliling Dapil, Padahal Tengah Situasi Corona
Merebaknya wabah virus corona atau Covid-19 saat ini, tak membuat program kegiatan anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) terhenti.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Merebaknya wabah virus corona atau Covid-19 saat ini, tak membuat program kegiatan anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) terhenti.
Pasalnya, wakil rakyat tersebut terus turun ke lapangan untuk menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat.
Dimana 75 orang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Sumsel tetap melaksanakan reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel, Ramadhan S Basyeban membenarkan anggota DPRD Sumsel sudah memulai reses, hingga enam hari kedepan ke Dapil masing-masing , apalagi program reses sudah di rencanakan lama dan memang diatur dalam aturan.
“Reses itu kalau bisa, sekalian sosialisasi tentang bahaya Covid-19 ini, karena virus ini tidak terlihat, apalagi masyarakat kita ini tidak semuanya paham, apalagi Sumsel sudah masuk status waspada, tapi jangan juga dengan kondisi ini membuat orang menjadi takut,” katanya, Selasa (24/3/2020).
• Reses Anggota DPRD Sumsel di Tengah Hiruk Pikuk Covid-19, Kami Juga Sosialisasi Corona ke Masyarakat
Apalagi menurutnya, namanya program mesti jalan, tidak mungkin program tidak jalan, karena dalam program itu sendiri berkesinambungan dan saling berhubungan. Sehingga apa yang telah direncanakan tidak serta merta dihentikan begitu saja.
“ Seperti reses, aspirasi masyarakat yang ditampung , nah inilah salah satu untuk pemerintah menentukan kebijakan, nah kebijakan ini bukan untuk siapa-siapa tapi kembali lagi ke masyarakat, berkesinambungan, disinilah kita harus arip dan bijak mensikapinya,” terangnya.
Mengenai imbauan pemerintah agar jangan menggelar acara yang mengumpulkan massa, menurut Ramadhan harus disesuaikan.
• DPRD Kota Jambi Berkunjung ke Palembang di Tengah Perkara Corona, Ini Jawaban Ketua DPRD Palembang
"Misalnya di dalam tenda muatnya 50 orang, kalau bisa tenda itu dijarakkan 1 meter, artinya dua puluh orang satu tenda,” pungkasnya.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel, Ramadhan S Basyeban