Paksa Istri Berhubungan Intim dengan 4 Pria Demi Dapatkan Duit, Sopir Truk 'Obral' Tubuh Istrinya

Tak tanggung-tanggung, bahkan dia meminta istrinya untuk melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang pria.

pinterest
Ilustrasi 

Paksa Istri Berhubungan Intim dengan 4 Pria Demi Dapatkan Duit, Sopir Truk 'Obral' Tubuh Istrinya

TRIBUNSUMSEL.COM -  Kasus suami jual istri di sebuah hotel di Tuban, Jawa Timur (Jatim) akhirnya mengungkap sejumlah fakta baru.

Dipaksa layani 3 hingga 4 pria sekaligus di atas ranjang sang istri yang menjadi korban suaminya sendiri dalam bisnis prostitusi.

Adegan mirip video Vina Garut yang viral beberapa waktu lalu, membuat polisi turun tangan.
Polisi menunjukkan AEM, pemuda 28 tahun asal Karanganyar yang menjual istrinya untuk layanan prostitusi threesome
Polisi menunjukkan AEM, pemuda 28 tahun asal Karanganyar yang menjual istrinya untuk layanan prostitusi 1 wanita lawan 4 pria. (surabaya.tribunnews.com/m sudarsono)

 

AEM, sopir truk berusia 28 tahun asal Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengaku menyesal usai ditangkap polisi di sebuah hotel di Tuban karena menjual istrinya kepada pria hidung belang.

Tak tanggung-tanggung, bahkan dia meminta istrinya untuk melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang pria.

Kepada petugas kepolisian, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala masalah ekonomi.

Ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru.

Kita tangkap Selasa (17/3/2020) kemarin," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020).

Dalam aksinya, AEM menjajakan istrinya via Twitter.

"Akun twitter resmi dikendalikan oleh suaminya sendiri, deal booking langsung eksekusi di hotel melakukan hubungan badan bersama.

Untuk istri maupun pria yang berada di kamar hotel statusnya dijadikan saksi," beber Kapolres.

Perwira menengah itu menjelaskan, pria yang bekerja sebagai sopir truk itu sudah menjual istrinya sekitar setahun.

Dalam kurun waktu itu, ia telah sembilan kali melakukan transaksi di sejumlah kota besar, di antaranya dua kali di Tuban.

Sedangkan untuk tarifnya, per orang Rp 1,5 juta, jika melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang maka tinggal dikalikan, bisa sampai Rp 6 juta.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved