Mendagri Izinkan Sumsel Alihkan Anggaran Untuk Covid-19 & Bagikan 1,5 Juta Alat Tes Virus Corona

Tito menyebutkan, peraturan pengalihan anggaran daerah tersebut berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh dua kementerian yakni kementerian dalam

JATI/SRIWIJAYA POST
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. 

Mendagri Izinkan Sumsel Alihkan Anggaran Untuk Covid-19 & Bagikan 1,5 Juta Alat Tes Virus Corona

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pengalihan anggaran untuk penanganan kasus COVID-19 di Sumsel diperbolehkan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian

Tito menyebutkan, peraturan pengalihan anggaran daerah tersebut berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh dua kementerian yakni kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan.

 

"Daerah bisa mengubah kebijakan anggaran untuk dialihkan ke bidang kesehatan ini," ujar Tito usai rapat bersama jajaran pemerintah Sumsel di Griya Agung, Sabtu (21/3/2020).

Menurut Tito, kondisi Sumsel yang saat ini masih dengan status nihil negatif Virus Corona masih merupakan data pasif karena belum dilakukan tes cepat secara massal (rapid test).

"Perlu kemungkinan data pasif, berdasar negara lain data pasif ini perlu diantisipasi. Mungkin ada yg positif. Karena itu, alat tes akan dibagikan ke daerah untuk pemetaan penyebaran virus," ujarnya.

 

Kemendagri pun akan lakukan pendistribusian 1,5 juta unit alat tes ke berbagai daerah yang membutuhkan di Indonesia termasuk Sumsel.

Alat tes tersebut akan diserahkan melalui gugus tugas daerah.

"Dalam masa menunggu alat tes itu tetap dilakukan edukasi ke masyarakat terkait COVID- 19 dan cara pencegahannya. Bisa diri sendiri atau semua," ujarnya.

Dalam upaya pencegahan, Tito juga mengimbau agar Pemprov Sumsel dapat lakukan upaya edukasi masif hingga ke tingkat desa dan rukun tetangga (RT).

Selain itu, dia juga sarankan Pemprov Sumsel untuk berikan bantuan kepada masyarakat berupa alat pelindung diri (APD) di berbagai tempat fasilitas publik.

"Lakukan edukasi yang sistematis oleh pemerintah maupun non pemerintah baik kepada individu dan ormas," jelasnya.

Tito juga meminta pemerintah Sumsel baik gubernur, walikota dan bupati untuk membatasi semaksimal mungkin berbagai kegiatan yang berpotensi menjadi kerumunan, termasuk kegiatan seni, olahraga demikian juga kegiatan keagamaan.

Kerumunan dengan suasana keagamaan diminta untuk ditunda di Sumsel. Berkaca demgan kasus di Malaysia, kasus Korea Selatan yang dari aktivitas keagamaan menjadi media penularan. Tak hanya itu, Tito juga meminta kegiatan kerumunan untuk perkawinan juga ditunda.

 

"Bukan kegiatan keagamaannya yg dilarang. Jika ttp dibiarkan maka berarti membiarkan umat saling membunuh, grafik  akan naik. Tujuannya untuk melindungi umat sendiri dan lindungi masyarakat yang lain," kata Tito.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved