Warga Palembang Tertipu Hingga Rp 300 Juta, Gara-gara Hadiah Palsu Beri Nomor Kartu Debit
Tergiur dengan hadiah Rp 3.000.000 dari orang yang tidak dikenal membuat Fadhlir Rahman (27) warga Jalan Pasundan, Kecamatan Kalidoni tertipu
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tergiur dengan hadiah Rp 3.000.000 dari orang yang tidak dikenal membuat Fadhlir Rahman (27) warga Jalan Pasundan, Kecamatan Kalidoni Palembang harus gigit jari lantaran uang Rp 303,4 juta miliknya hilang setelah memberikan dua nomor seri kartu debitnya.
Akibat kejadian tersebut dirinya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (19/3/2020) pukul 12.00 WIB.
Fadhlir mengatakan kejadian itu berawal saat dirinya mendapatkan telepon dari orang tidak dikenal.
Saat itu pelaku memberitahu korban mendapatkan hadiah Rp. 3.000.000 dari aplikasi OVO.
"Waktu kejadian saya sedang berada di rumah dan dia menelpon saya kalau mau memberikan hadiah sebesar Rp. 3. 000.000," ujarnya.
Diketahui kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (17/3/2020) lalu sekitar pukul 15.30 Wib.
Kemudian lantaran tergiur dengan apa yang ditawarkan pelaku, korban saat itu dengan tanpa sadar langsung memberikan dua nomor seri kartu debitnya kepada pelaku.
"Saya juga bingung bang, kenapa bisa-bisanya saya tergiur dengan tawaran hadiah yang diberikan pelaku, padahal selama ini saya tidak pernah tergiur kalau ada yang seperti ini tapi saya malah menurutinya," katanya.
Lalu setelah korban memberikan nomor seri kartu debitnya kepada pelaku, saat itu juga pelaku tidak bisa dihubungi lagi.
"Setelah saya kasih nomor seri kartu debit saya pelaku tidak bisa dihubungi lagi, kemudian saya mencoba mengkonfirmasi dan menelepon orang bank, lalu bank mengatakan kalau saya menjadi korban penipuan lantaran uang saya berkurang Rp. 303,4 juta, bukan bertambah," tegasnya.
Ia berharap dengan membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang bisa mengungkap kasus ini dengan menangkap pelakunya.
"Saya berharap pelakunya dapat tertangkap sehingga tidak adanya korban lain seperti saya ini," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai penipuan yang mengakibatkan korban harus kehilangan uang Rp 303,4 juta.
"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.
