Berita Viral

Ada Campur Tangan Sindikat Situs Dewasa Terkait Beredarnya Video Syur Siswi MTs di Tasikmalaya

Ada Campur Tangan Sindikat Situs Dewasa Terkait Beredarnya Video Syur Siswi MTs di Tasikmalaya

metro.co.uk
Ilustrasi 

Korban dan temannya diperiksa tak lepas dari petugas pendamping KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Korban terlihat memberikan keterangan secara jelas dan menunjukkan berbagai bukti percakapan dan video-video adegan dewasa yang dikirim pelaku.

"Kita lengkapi keterangan lagi di saksi korban dan teman korban.

Bukti-bukti sedang dikumpulkan," kata Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Kamis sore.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video panasnya.

Ada ancaman dari pelaku terhadap korban

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto juga mengaku telah menyerahkan bukti baru.

Menurut Ato, pelaku diketahui menyebarkan teror ancaman akan menyakiti keluarga korban melalui pesan Whatsapp kepada teman-teman korban.

"Kami menemukan fakta baru bahwa pelaku mengancam korban melalui teman-temannya pada pesan singkat Whatsapp hari Rabu 18 Maret 2020 kemarin," katanya.

Menurutnya, ancaman tersebut disampaikan ke teman-teman korban dan selanjutnya disampaikan ke korban.

"Ini sudah disampaikan langsung ke penyidik," jelas Ato kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (19/32020).

Ia menambahkan, kiriman teror pesan singkat pelaku tersebut tak bisa disampaikan langsung kepada korban karena nomor pelaku selama ini telah diblokir.

Diduga pelaku mengetahui nomor teman-teman korban karena sebelumnya berteman pada akun media sosial Facebook.

"Pelaku tahu nomor teman-teman korban karena sebelumnya sama suka berinteraksi di media sosial Facebook," kata Ato.

Penyebaran video panas siswi MTs tersebut diketahui hanya menyebar di wilayah perkampungan dan teman-teman sekolah korban.

Pihaknya belum menemukan jika video tersebut telah menyebar di internet dan diketahui publik secara umum.

"Kemarin juga, pelaku menyebarkan foto-foto bugil lagi dan videonya sekitar tujuh file saat korban sudah melapor ke Kepolisian," ujar Ato.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved