Persiapan Naik Haji Tetap Berjalan, Kloter Pertama Diberangkatkan 26 Juni 2020

Wamenag juga menjelaskan bahwa puncak ibadah haji atau pelaksanaan wukuf akan jatuh pada 30 Juli 2020.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Haji 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Agama mengatakan pihaknya tetap melanjutkan persiapan ibadah haji.

Satu di antaranya ialah dengan menyiapkan petugas melalui proses rekrutmen atau seleksi.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi pada Rabu (18/3/2020) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Dikutip dari laman resmi Kemenag, ia menerangkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tetap melaksanakan persiapan sesuai dengan rencana.

"Rangkaian rekrutmen petugas haji ini sangat penting, di mana semua aspek unit manajemen penyelenggaraan harus berjalan sesuai dengan waktu yang ditetapkan," jelasnya.

Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi, pemberangkatan jamaah haji kloter pertama akan dilaksanakan pada 26 Juni 2020 mendatang.

Sementara, kloter terakhir dijadwalkan berangkat pada 25 Juli 2020.

Wamenag juga menjelaskan bahwa puncak ibadah haji atau pelaksanaan wukuf akan jatuh pada 30 Juli 2020.

"Sehingga pemulangan jamaah haji yang pertama akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2020 dan akhir pemulangan ialah pada 4 September 2020," ungkapnya.

Atas dasar itulah, maka petugas haji harus telah disiapkan sebelum keberangkatan.

Jemaah Haji
Jemaah Haji (https://search.kompas.com/search/?q=haji&submit=Submit)

 

Seleksi petugas haji dilakukan dengan protokol ketat

Di sisi lain, pada pelaksanaan tes petugas haji yang digelar Rabu hari ini panitia menerapkan protokol ketat untuk mencegah penyebaran virus corona.

Tes yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta ini diikuti oleh sekitar 489 orang.

Dikatakan bahwa peserta seleksi petugas haji itu berasal dari unsur Kemenag, TNI/POLRI, media, dan unsur terkait lainnya.

Direktur Bina Haji Khoirizi mengatakan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji ini harus tetap berjalan lantaran waktu wukuf tidak bisa diubah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved