Antisipasi Virus Corona
4 Rumah Sakit di Sumsel Ini Berlakukan Larangan Besuk Pasien, Jaga Pasien Hanya Satu Orang
Direktur RSUD Lahat, dr Erlinda MKes melalui Humas RSUD Lahat, Ferry Agustiansyah, mengatakan RSUD hanya mengizinkan penunggu pasien maksimal satu
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, membatasi jumlah pengunjung pasien.
Langkah ini sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di Kabupaten Lahat.
Terhitung tanggal 18 Maret 2020 pasien yang berada di RSUD Lahat tidak diperkenankan untuk dijenguk.
Direktur RSUD Lahat, dr Erlinda MKes melalui Humas RSUD Lahat, Ferry Agustiansyah, mengatakan RSUD hanya mengizinkan penunggu pasien maksimal satu orang.
Kemudian penunggu yang lulus tes suhu akan diberikan kartu dan wajib mencuci tangan menggunakan hand sanitizer.
Bagi penunggu pasien yang mengalami demam dan batuk tidak diperkenankan masuk ke RSUD Lahat.
"Ya kita sudah keluarkan surat edaran untuk mengantisipasi covid 19 di kabupaten lahat, makanya kita berlakukan edaran itu," terang, Ferry Agustiansyah, Rabu (18/3/2020)
Lebih lanjut, dikatakan Fery pihaknya telah mengimbau kepada seluruh jajaran pegawai RSUD Lahat untuk menyampaikan edaran tersebut kepada keluarga pasien.
• Arti WFH, Lockdown, Social Distancing, Epidemi, Pandemi, serta Penjelasannya
Bahkan petugas keamanan akan stand by di pintu masuk untuk menscreening setiap pengunjung yang datang ke RSUD Lahat.
"Ini berlaku sampai dengan 31 maret 2020. Harap untuk maklum dan didukung langkah ini untuk mencegah virus corona,"pintanya.
Selain RSUD Lahat, larangan besuk juga diberlakukan RSMH, RS RK Charitas dan RS Siloam Sriwijaya Palembang.
Hal ini dilakukan sesuai dengan imbauan pemerintah guna mengantisipasi pencegahan covid-19 yang saat ini sedang melanda dunia termasuk Indonesia.
Seperti yang diungkapkan Humas RS RK Charitas Palembang, Tuti membenarkan adanya hal tersebut.
"Mulai hari ini kami meniadakan waktu besuk atau kunjungan ke pasien rawat inap. Ini dilakukan menyikapi imbauan pemerintah untuk melakukan sosial distencing, isolasi diri di rumah," jelasnya, Rabu (18/3/2020).
Dan ini, kata dia adalah kebijakan rumah sakit dalam rangka kewaspadaan menghadapi pandemi covid 19.
