Video Kegeraman Wali Kota Tegal Dedy Yon saat Sidak di Tempat Karaoke: Kalau Bandel Kita Tutup!
Dedy menegaskan pihaknya tidak akan menolerir segala perbuatan yang menentang aturan, contohnya tempat hiburan yang masih buka.
Fajar Bahruddin Achmad/TribunJateng.com
TRIBUNSUMSEL.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal, Dedy Yon nampak kesal saat tahu tempat karaoke masih buka.
Wajahnya kelihatan geram meski tertutup masker sebagian.
Suaranya meninggi ketika memasuki tempat karaoke yang masih buka, Senin (16/3/2020) malam.
"Saya kalau sudah ngomong, komitmen, bagaimanapun tak tutup ya tutup, wes!"
"Pokoknya kalau bandel kita tutup!"
"Saya pengen tahu pengusahanya siapa sini yang kemaki," serunya di salah satu tempat karaoke.
Dedy menegaskan pihaknya tidak akan menolerir segala perbuatan yang menentang aturan, contohnya tempat hiburan yang masih buka.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor 443/ 002 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Desease (Covid-19).
Wali Kota Tegal Dedy Yon mengatakan, tempat hiburan karaoke, diskotik, spa, objek wisata, dan bioskop, harus tutup selama dua minggu atau 14 hari.
Mulai dari Senin (16/3/2020) sampai Minggu (29/3/2020).
SIMAK VIDEONYA:
Dedy mencatat, ada 28 titik tempat hiburan yang tersebar di Kota Tegal.
Tempat karaoke ada 14 lokasi, diskotik 2 lokasi, spa 3 lokasi, objek wisata milik Pemkot Tegal 4 lokasi, objek wisata non Pemkot Tegal 2 lokasi, dan bioskop ada 3 lokasi.
Menurut Dedy Yon, semua harus tutup dan menataati intruksi sesuai surat edaran.
