Berita Pendidikan
Selain MDP, Pembatalan Wisuda Juga Dilakukan UIN Raden Fatah Palembang
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang resmi membatalkan Wisuda ke 73 akhir Maret mendatang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Lembaga pendidikan di Palembang mengambil sejumlah kebijakan sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang resmi membatalkan Wisuda ke 73 akhir Maret mendatang.
Hal itu berdasarkan surat edaran melalui pengumuman, pelaksanaan wisuda yang dijadwalkan pada 28 Maret 2020, diundur hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof M Sirozi mengatakan, sebelumnya telah ada rapat para pimpinan membahas apa saja kebijakan yang akan dilakukan menindaklanjuti antisipasi Virus Corona.
"Kita tunda dulu baik kegiatan akademik maupun non akademik, termasuk wisuda KKN, PPL, seminar dan kegiatan mahasiswa lainnya," ujarnya.
Namun kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari sejumlah mahasiswa yang telah menyelesaikan sidang akhir.
Seperti yang disampaikan Noviyanti, Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi, dia mengatakan sudah menyiapkan diri untuk mengikuti wisuda, namun dia hanya bisa pasrah jika ditunda.
"Ya semoga jalan terbaiklah pokoknya yang penting segera wisuda," ujarnya.
Tunda Wisuda 300 Mahasiswa
STMIK GI MDP Palembang menunda jadwal wisuda mahasiswanya yang tadinya dilaksanakan 9 April 2020.
Hal ini diungkapkan M Rizky Pribadi, Ketua Pelaksana Wisuda STMIK GI MDP Palembang saat dikonfirmasi oleh Tribunsumsel.com, Senin (16/3/2020).
Ia mengatakan, pelaksanaan wisuda ini rencananya akan berlangsung pada tanggal 9 April 2020 mendatang.
Kegiatan itu ditunda Karena menjndaklanjuti surat edaran dari Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan covid -19 pada satuan pendidikan.
Surat edaran itu menjelaskan penundaan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di luar satuan pendidikan.
"Menindaklanjuti edaran tersebut maka wisuda yang seharusnya dijadwalkan 9 April ini ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan atau hingga situasi akibat covid 19 ini kondusif," jelad dia.