Virus Corona Semakin Meluas, Sejumlah Kementerian Perbolehkan Pegawainya Bekerja di Rumah
Diketahui, Kementerian BUMN telah mengimbau agar pegawai mulai bekerja dari rumah masing-masing mulai Senin (16/3/2020).
Virus Corona Semakin Meluas, Sejumlah Kementerian Perbolehkan Pegawainya Bekerja di Rumah
TRIBUNSUMSEL.COM – Terus bertambah menjadi 96 kasus hingga Minggu (15/3/2020), jumlah kasus virus corona di Indonesia.
Bencana nasional, juga telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia terhadap penyebaran virus corona.
Menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendeklarasikan darurat nasional virus corona, hal tersebut disampaikan Achmad Yurianto,
Terkait hal tersebut, sejumlah perusahaan pun mengizinkan para karyawannya untuk bekerja di rumah.
Hal tersebut juga dilakukan oleh sejumlah kementerian Indonesia.
Diketahui, Kementerian BUMN telah mengimbau agar pegawai mulai bekerja dari rumah masing-masing mulai Senin (16/3/2020).
Selain itu pihaknya juga membatasi semua bentuk pertemuan. "Sampai hari ini semua BUMN tetap beroperasi seperti biasa tapi kita menjaga semua bentuk rapat, jumlah orang yang hadir dalam rapat, kemudian juga pembatasan mobilitas dibatasi," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Sabtu (14/3/2020) malam seperti dikutip dari Kompas.com.
Terkait adanya kabar bahwa seluruh BUMN di DKI Jakarta ditutup, Arya Sinulingga pun menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Arya menegaskan, semua perusahaan milik negara tetap beroperasi.
"Itu hoaks, tidak benar bahwa seluruh BUMN di DKI Jakarta ditutup selama dua pekan. Itu tidak benar sama sekali. Jadi tolong yang membuat kabar hoaks itu menghentikan hoaks tersebut," ucap Arya.
Selain menegaskan semua BUMN tetap beroperasi seperti biasa, Kementerian BUMN juga mengeluarkan pengumuman yang pada intinya pegawai kementerian yang rutin menggunakan transportasi publik menuju kantor dan berusia lebih dari 50 tahun agar berdinas dari rumah masing-masing.
Selain Kementerian BUMN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) juga memperbolehkan pegawainya bekerja di rumah.
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," ujar Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Minggu (15/3/2020).
Tjahjo juga mengharapkan agar pejabat pejabat pembina kepegawaian (PPK) menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel agar memungkinkan pegawai bekerja dari rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/warga-beraktivitas-menggunakan-masker-di-kawasan-bundaran-hi-jakarta-minggu-132020.jpg)