Opsi Lockdown Tak Disinggung, Jokowi : Gugus Tugas Penangangan Virus Corona Sebagai Langkah Ketat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah terua melakukan langkah dan kebijakan ketat untuk menghambat peneyebaran virus corona.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNSUSMEL.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah terua melakukan langkah dan kebijakan ketat untuk menghambat peneyebaran virus corona.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi karena pembicaraan soal belum ada opsi lockdown dari pemerintah Indonesia terkait covid-19.
"Kita melihat beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita ada yang melakukan lockdown dengan segala konsekuensi yang menyertainya, tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lockdown tetapi melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran covid-19," kata Jokowi di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).
Langkah ketat tersebut, dikatakan Jokowi, saat pemerintah membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19 yang dikepalai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monadrdo.
"Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional kita baik pusat maupun daerah, juga melibatkan ASN, TNI dan Polri serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi," lanjutnya.
Tindakan-tindakan yang diambil pun, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, sudah sesuai dengan ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO
"Pemerintah selalu berkomunikasi dnegn WHO dan menggunakan protokol kesehatan WHO serta berkonsultasi dengan ahli kesehatan untuk mengatasi penyebaran covid-19," pungkasnya.
Jokowi meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untum tisam panik terkait situasi ini
"Tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran covid 19 ini bisa kita hambat dan bisa kita setop," pungkasnya.