Berita Kriminal
Mantan Suami Pukuli Istri Hingga Jadi Tontonan Tetangga, Pelaku Kesal Korban Tak Mau Diajak Pulang
M warga Jalan Panca Usaha Palembang menjadi korban penganiayaan oleh mantan suami. Tak terima dianiaya membuat wanita ini melaporkan penganiayaan
Penulis: Pahmi Ramadan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - M warga Jalan Panca Usaha Palembang menjadi korban penganiayaan oleh mantan suami.
Tak terima dianiaya membuat wanita ini melaporkan penganiayaan ke SPKT Polrestabes Palembang.
M menceritakan, penganiayaan berawal saat pelaku mendatangi rumah mantan istrinya dan mengajak pulang ke rumah.
Saat itu korban tidak mau karena sudah pisah selama satu bulan dan statusnya sudah bercerai.
Karena saat itu korban tidak mau diajak pelaku untuk pulang kerumah, ketika itu juga pelaku langsung menarik tangan korban lalu memukul dan menjambak rambut korban.
• Seusai Pulang dari Turki, Wali Kota Bogor Bima Arya dan Istri Masuk Daftar ODP Covid-19
• Opsi Lockdown Tak Disinggung, Jokowi : Gugus Tugas Penangangan Virus Corona Sebagai Langkah Ketat
• UPDATE CORONA: Hari Ini Jumlah Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Jadi 117 Kasus
• Mulai Besok Layanan Perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak Ditiadakan, Maksimalkan Layanan Online
"Saya sudah tidak mau lagi ikut dia, suami saya suka memukul saya kalau sedang ribut,"
Diakui pada saat kejadian, dirinya sempat menjadi bahan tontonan warga karena tidak ada yang berani menolong.
Deketahui Mesra dan suaminya dulu tinggal bersama di Jalan Kancil Putih Gang Bersama.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian tangan kanan.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.