Tukang Ojek Bernama Berlian Jadi Jadi Pencuri Barang Antik di Kayuagung

Tukang ojek bernama Berlian alias Awa (33) yang tinggal di Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Pelaku Berlian (33) dan barang bukti berhasil diamankan Polsek Kayuagung, Jum'at (13/3/2020). 

TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG - Tukang ojek bernama Berlian alias Awa (33) yang tinggal di Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini menjadi pencuri barang antik.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan penangkapan terhadap tukang ojek sebagai pencuri tersebut.

"Kami telah mengamankan pelaku pencurian yang dilakukan Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 11.30 Wib di dalam rumah korban Abu Bakar (38) yang tinggal di LK I Nomor 073 Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Kayuagung," ucapnya saat dikonfirmasi, Jum'at (13/3/2020).

Dijelaskannya, pelaku berhasil masuk ke rumah korban dengan mencongkel atau merusak papan lantai rumah korban dengan menggunakan parang.

"Kemudian pelaku mengambil barang barang milik koran yang ada didalam lemari hias rumah korban, akibat dari kejadian tersebut ditapsir kerugian yang korban alami kerugian kurang lebih sebesar Rp.15.000.000,00," jelasnya.

Lebih lanjut, setelah mendapatkan laporan Tim Macan Komering langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku dan berhasil diamankan. Pelaku pun mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian.

"Petugas Rabu (11/3/2020) sekitar jam 19.00 wib pelaku ditangkap tanpa perlawanan, kemudian dari keterangan pelaku bahwa barang milik korban yang telah dicuri pelaku dititipkan dirumah temanya di Kecamatan Sp Padang,"

"Kemudian Kapolsek kayuagung berkoordinasi dengan Kapolsek Sp. Padang untuk mencari barang bukti tersebut, dan barang bukti telah diamankan," tegasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti 9 buah teko keramik antik, 36 buah piring, 15 buah mangkok serikaya keramik antik, 12 buah mangkok cuko keramik antik, 2 buah mangkok sayur keramik antik, 36 cangkir keramik antik, 3 set kuningan dan 1 potong celana jeans pendek bewarna biru sudah diamankan di Mapolsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di polsek kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved