Disebut Pernah Terima Mobil Seharga Rp 900 Juta dari Wawan, Jennifer Dunn Tak Membantah

"Kendaraan itu atas nama saudara?" tanya JPU pada KPK. "Iya," kata Jennifer Dunn.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. 

Disebut Pernah Terima Mobil Seharga Rp 900 Juta dari Wawan, Jennifer Dunn Tak Membantah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengaku menerima satu unit mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, seharga Rp 910 juta dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP), artis Jennifer Dunn 

Pada saat memberikan keterangan untuk Wawan, hal itu diungkap Jennifer Dunn.

Wawan menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang.

"Iya betul," jawab Jennifer Dunn.

Jennifer Dunn (30) usai jadi saksi kasus Wawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Bungur Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020) siang.
Jennifer Dunn (30) usai jadi saksi kasus Wawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Bungur Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020) siang. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Di surat dakwaan untuk terdakwa Wawan, JPU pada KPK menyebutkan Wawan membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, seharga Rp 910 juta dari dealer PT. Duta Motor Jalan Pecenongan No.67 Jakarta Pusat, pada 6 Juli 2013.

Pembayaran mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro BNI nomor 236215 sebesar Rp 910 Juta ke PT Duta Motor. Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn.

"Kendaraan itu atas nama saudara?" tanya JPU pada KPK.

"Iya," kata Jennifer Dunn.

 

Dia tidak mengetahui sumber dana untuk pembelian mobil tersebut.

Pada saat ini, mobil sudah disita pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan pencucian uang dengan nilai sekitar Rp 579,776 miliar.

Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

JPU pada KPK membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (31/10/2019).

Untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU), JPU pada KPK membagi menjadi dua dakwaan.

Dakwaan pertama, yaitu periode 2010-2019. Pada periode ini, uang yang diduga disamarkan mencapai Rp479.045.244.180 dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.

Pada dakwaan kedua, Wawan disebut melakukan pencucian uang dalam kurun waktu 2005-2010. Pada periode ini, uang yang diduga disamarkan mencapai Rp 100.731.456.119.

Kerja untuk Wawan, Jennifer Dunn Pernah Diajak Pelesiran ke Bali dan Australia

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

Pesinetron Jennifer Dunn (30) pernah memiliki hubungan profesional dengan terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) alat kesehatan, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Dulu, Jennifer Dunn menjadi staf humas tempat karaoke milik Wawan.

Selama dua bulan bekerja, ia mendapat fasilitas berupa mobil merek Alphard dan kartu kredit limit Rp 50 juta.

Jennifer Dunn hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). Jennifer Dunn akan memberikan kesaksian atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Jennifer Dunn hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). Jennifer Dunn akan memberikan kesaksian atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kepada hakim, Jeje, sapaan akrab Jennifer Dunn, mengaku pernah diajak jalan-jalan ke Bali oleh Wawan.

"Iya pernah jalan-jalan ke Bali (sama Wawan)," kata Jennifer Dunn.

Namun, istri dari Faisal Harris itu mengaku tidak jalan-jalan ke Bali bersama Wawan saja, melainkan dengan banyak orang.

Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Jalan-jalan ke Bali kita itu juga ramai-ramai. Enggak ada acara apa-apa cuma berlibur aja dan kita ramai-ramai banget," ucapnya.

"Tidak ada kaitan pekerjaan di Jakarta ini hanya sekedar berlibur," tambahnya.

Selain ke Bali, Jeje mengaku kalau dirinya diajak jalan-jalan oleh Wawan ke Australia yang dibiayai oleh Wawan.

"Sempat dari Bali itu, ke Melbourne, Australia. Itu memang dari Jakarta itu sudah merencanakan kita berangkat ramai-ramai ke sana, dan kebetulan alhamdulillah dikasih fasilitas gratis ke sana," katanya.

Jennifer Dunn (ke-4 dari kiri) menjadi saksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/3/2020).
Jennifer Dunn (ke-4 dari kiri) menjadi saksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/3/2020). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Selama di Australia, Jennifer Dunn menegaskan tidak tinggal dengan Wawan dalam satu apartemen. Ia tinggal dan tidur di tempat lain.

"Kebetulan waktu di Melbourne tinggal di almarhum om saya. Aku waktu itu aku berdua sama temen aku perempuan. Mas Wawan sama temennya," ujar Jennifer Dunn.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved