Diisolasi, Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun Ditangani 10 Dokter untuk Menganalisa Kejiwaannya

Karena ruangannya berisi beberapa tahanan lain yang dibantarkan karena sakit, ruangan ini dijaga pula oleh anggota kepolisian.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase TribunJakarta, dan Sripoku
Diisolasi, Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun Ditangani 10 Dokter untuk Menganalisa Kejiwaannya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Siswi SMP (NF) yang bunuh bocah 5 tahun (APA) kini menghuni ruang isolasi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Seperti diketahui NF nekat melakukan perbuatan sadis hingga menewaskan nyawa gadis kecil anak tetanggnya.

Tak hanya itu, NF juga menyimpan jasad anak tetanggaya itu di lemari rumahnya yang berlokasi di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

NF pun langsung ditahan setelah datang menyerahkan diri ke polisi.

Rupanya, saat ini NF tak ditahan di kantor polisi.

Pelaku yang merupakan siswi SMP itu kini menempati ruang isolasi poli kesehatan jiwa psikiatri di RS Polri Kramat jati, Jakarta Timur.

Pemeriksaan kejiwaan terhadap NF akan berlangsung selama 2 minggu.

‎Ruang isolasi poli kesehatan jiwa psikiatri RS Polri Kramat Jati tempat NF, siswi SMP tersangka kasus pembunuhan bocah APA (5) menjalani pemeriksaan kejiwaan.
‎Ruang isolasi poli kesehatan jiwa psikiatri RS Polri Kramat Jati tempat NF, siswi SMP tersangka kasus pembunuhan bocah APA (5) menjalani pemeriksaan kejiwaan. (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui keondisi kejiwaan pelaku.

Sebab, selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, NF tampak terlihat tenang.

Bahkan, saat ditanya polisi gadis remaja ini mengakui perbuatannya dan selalu menjawab dengan kooperatif seolah tak terjadi apa-apa.

Sementara itu, pantauan Tribunnews.com, Selasa (10/3/2020) ruang isolasi ini berada di dekat ruang perawatan VIP Teratai.

‎Ruang isolasi poli kesehatan jiwa psikiatri RS Polri Kramat Jati tempat NF, siswi SMP tersangka kasus pembunuhan bocah APA (5) menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Ruang isolasi tersebut ada dalam area ruang perawatan tahanan pascarenovasi.

Tidak sembarangan orang bisa keluar masuk di area ini.

Hanya orang-orang yang berkepentingan saja yang bisa masuk.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved