Berita Viral
5 Pelaku Pelecehan Siswi SMK Bolmong Ngaku Bercanda, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara?
Baru-baru ini sebuah video yang memperlihatkan tindak pelecehan terhadap seorang siswi berseragam viral di media sosial.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Baru-baru ini sebuah video yang memperlihatkan tindak pelecehan terhadap seorang siswi berseragam viral di media sosial.
Perbuatan para pelaku di video tersebut membuat orang-orang geram.
Belakangan, dikonfirmasi bahwa peristiwa memilukan tersebut terjadi di sebuah SMK di Bolmong, Propinsi Sulawesi Utara.
Para pelaku pun telah diperiksa oleh polisi.
Polsek Bolaang memeriksa lima siswa dalam kasus video viral pelecehan siswa di sebuah SMK di Bolmong, Selasa (10/3/2020) pagi.
N seorang pelaku kepada Tribun mengatakan, perbuatan tersebut hanya iseng saja.
"Torang cuma bakusedu (kita cuma bercanda)," kata dia.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2020, saat jam istirahat.
Seorang siswa wanita lantas mengupload video tersebut pada Senin kemarin.
"Kami tak menyangka bakal seperti ini," katanya.
Ia mengaku menyesal.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong Farida Mooduto menyatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap siswa korban dan lima siswa tersebut.
"Mereka sama-sama korban jadi kami berikan pemdampingan psikologis," katanya.
Farida menegaskan pihaknya bakal mengawal kasus tersebut. Lima siswa pelaku bullying dan seorang siswa korban kasus video viral bullying (perundungan) di sebuah SMK di Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara menjalani pemeriksaan di Polsek Bolaang, Selasa (10/3/2020).
Amatan Tribun, lima siswa dan korban menjalani pemeriksaan terpisah.