Pengemudi Transjakarta Diberi Sanksi Seusai Tabrakan dengan Mobil Istri Irjen Boy Rafli

Pengemudi Transjakarta Diberi Sanksi Seusai Tabrakan dengan Mobil Istri Irjen Boy Rafli

Kompas.com
Pengemudi Transjakarta Diberi Sanksi Seusai Tabrakan dengan Mobil Istri Irjen Boy Rafli 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengemudi Transjakarta Diberi Sanksi Seusai Tabrakan dengan Mobil Istri Irjen Boy Rafli

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberikan sanksi kepada pengemudi Transjakarta yang menabrak mobil di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kecelakaan ini melibatkan istri polisi berpangkat bintang dua, Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, pengemudi diberi sanksi berupa stop operasi dan sanksi administrasi.

"Pengemudi diberikan sanksi berupa stop operasi dan sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan," ucap Nadia dalam keterangannya, Selasa (10/3/2020).

Sementara itu, bus yang dikendarai oleh pengemudi telah diamankan pihak yang berwajib untuk keperluan investigasi.

Nadia juga mengungkapkan bahwa pihaknya membantu menangani insiden yang terjadi dengan memberikan pertolongan pertama kepada korban ke rumah sakit terdekat membantu penyelesaian dengan baik.

Menurut dia, saat kejadian, TJ 659 berada di halte Kebayoran Lama arah Tanah Abang.

Pengemudi memajukan bus untuk menaikkan dan menurunkan pelanggan.

"Pada saat bersamaan ada pelanggan yang naik dan pengemudi membuka pintu. Namun, tiba-tiba armada melaju kencang sendiri menabrak kendaraan pribadi," kata Nadia.

Sebelumnya diberitakan, istri Boy Rafli terlibat kecelakaan mobil karena tertabrak bus Transjakarta.

Istri dari Boy Rafli diketahui sedang berada di dalam sebuah mobil SUV berjenis Mitsubishi Pajero Sport berwana hitam.

Mobil tersebut rusak di bagian belakang.

Saat ini, istri dari mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrakan dengan Mobil Istri Boy Rafli, Pengemudi Transjakarta Diberi Sanksi Stop Operasi", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/10/17410631/tabrakan-dengan-mobil-istri-boy-rafli-pengemudi-transjakarta-diberi.
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved