Hanya Wajib Lapor, 5 Tersangka yang Lecehkan Siswi SMK di Bolmong Sulawesi Utara Tak Ditahan

Aksi pelajar SMK di Bolaang Mongondow yang melecehkan temannya viral. Namun, lima tersangka tersebut tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor

Tribun Manado
Korban dan pelaku bully siswi SMK di Bolmong diperiksa polisi, Selasa (10/3/2020). 

Sehingga menyebarlah di media sosial, seperti Instagram dan Twitter.

"Motifnya masih terus kita dalami terkait motif pelaku. Barangkali ada motif lain tidak sekedar bercanda," ungkap Jules

Polisi juga bakal memanggil pihak sekolah tersebut.

"Untuk pihak sekolah rencananya kita akan lakukan pemanggilan juga. Untuk kita ambil keterangan," ujarnya

Menunjukkan seorang siswi SMK yang dibully dengan cara digerayangi oleh temannya secara ramai-ramai di sebuah video pelecehan seksual yang viral di media sosial.

Terjadi di sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara peristiwa pelecehan seksual itu.

Pengakuan para pelaku diungkap Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana.

Ternyata hubungan pelaku dan korban adalah sahabat satu kelas.
Indra menyebut korban awalnya tidak merasa apa-apa sebelum video itu tersebar melalui WhatsApp.

"Seorang siswa perempuan berinisial N menaruh video itu di story WA-nya kemudian tersebarlah," ungkap Indra.
Pihak Polres Bolmong kini akan menulusuri penyebar video yang berawal dari WhatsApp itu.

Sementara itu, Reskrim Polsek Bolaang AKP M Ali Tahir membeberkan peran dari masing-masing pelaku.

Seorang siswi berinisial R (17) sebagai perekam video, dan siswa N (17) memegangi kaki korban.

Siswa P (16) memegang lengan kiri korban, lalu siswi N (17) memegang lengan kanan.

Kemudian dua siswi, P (17) dan N (17) menggerayangi bagian sensitif tubuh korban.

Kepala Sekolah Terpukul

Diberitakan TribunManado.co.id, Kepala Sekolah SMK tersebut mengaku terpukul dengan kabar miris itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved