Larang Terbitkan Surat Keterangan (Suket), Blangko KTP-el Palembang Cukup Masih Ada 16 Ribu  

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan ketersedian blangko KTP Elektronik (KTP-el) tersedia

Editor: Prawira Maulana
Humas Pemprov Sumsel
Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya melaunching Inovasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Rinducapil) Provinsi Sumsel tahun 2019, di Griya Agung, Senin (9/9/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan ketersedian blangko KTP Elektronik (KTP-el) tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan.

Bahkan, Ditjen Dukcapil pun melarang seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerbitkan surat keterangan lagi sebagai ganti KTP-el.

Di Kota Palembang, Disdukcapil Kota mengungkapkan pada bulan ini (Maret) blangko KTP-el yang disediakan mencapai 16 ribu keping. Jumlah ini naik signifikan dibandingkan pada periode Januari dan Februari lalu sebanyak 10 ribu keping.

" Sesuai instruksi tentu kami akan sediakan dan kami layani semaksimal mungkin. Maret ini jumlah blangko yang dikirim ke Disdukcapil sebanyak 16 ribu keping," jelas Kepala Dinas Dukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini, Senin (9/3/2020).

Menurutnya, kebutuhan akan blangko KTP-el sama halnya dengan kebutuhan makan sehari-hari yang notabennya sangat diprioritaskan. Ia mempersilakan warga untuk datang ke Kantor pelayanan Dukcapil untuk mengurus KTP-el.

"Asalkan syarat lengkap dan sesuai prosedur yang benar maka proses KTP-el bisa ditunggu dan langsung selesai," tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh melarang seluruh Dukcapil untuk menerbitkan Suket sebagai pengganti KTP-el. Pihaknya pun akan terus melakukan percepatan ke 32 provinsi lainnya untuk menyelesaikan pencetakan suket-nya menjadi KTP elektronik, termasuk 188 Disdukcapil di kabupaten/kota. (Cr26)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved