DPRD Ogan Ilir Minta Perda Atur Organ Tunggal Hingga Malam Hari Direvisi, Ingin Contoh Lahat

Anggota DRD Kabupaten Ogan Ilir mulai menyoroti hiburan Orgen Tunggal (OT) yang masih membandel lantaran dilakukan hingga dini hari.

Editor: Prawira Maulana
SRIPOKU.COM/RESHA
Suasana rapat paripurna DPRD Ogan Ilir, Senin (9/3/2020). 

TRIBUSNUMSEL.COM, INDRALAYA - Anggota DRD Kabupaten Ogan Ilir mulai menyoroti hiburan Orgen Tunggal (OT) yang masih membandel lantaran dilakukan hingga dini hari.

Untuk itu, para anggota dewan tersebut memandang perlunya revisi terhadap Perda yang mengatur soal hiburan tersebut, di Bumi Caram Seguguk.

Hal itu disampaikan oleh Fraksi Bergerak, yang diwakili oleh Husnul Alam dalam Rapat Pandangan Fraksi di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, Senin (9/3/2020).

Ia mengatakan, tidak ada salahnya jika Kabupaten Ogan Ilir meniru Kabupaten Lahat, terkait Perda soal OT itu.

"Kami pernah studi banding di Lahat, rupanya di sana sudah diterapkan jika Orgen Tunggal tidak boleh digelar pada malam hari, melainkan boleh pada siang hari. Mengapa kita tidak bisa," ujarnya.

Pihaknya menilai, jika hiburan OT hingga dini hari akan berpotensi menimbulkan keributan, sampai ke hal-hal yang tak diinginkan. Seperti peredaran narkoba, perjudian dan lain-lain.

"Oleh karena itu demikianlah pandangan kami, agar dapat menjadi pertimbangan elemen terkait," jelasnya.

Agenda sidang paripurna tersebut, merupakan penyampaian pandangan fraksi terhadap 5 Raperda yang diusulkan oleh Eksekutif, beberapa waktu lalu. Selain masalah hiburan, DPRD Ogan Ilir juga menyoroti soal Retribusi Jasa Umum.

Dimana dalam Raperda tersebut, direncanakan adanya peningkatan tarif retribusi jasa umum. Untuk itu, Dewan meminta kepada lembaga seperti RSUD Ogan Ilir dan Pasar di Talang Tengah contohnya, untuk meningkatkan pelayanan jika ingin retribusi umum dinaikkan.

"Silakan tarif jasa umum dinaikkan, namun harus diimbangi dengan peningkatan pelayanannya,’’ jelasnya. (mg5)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved