Berita Empat Lawang
Derki Bandit Pecah Kaca Sering Meresahkan Warga Empat Lawang Ditangkap Polisi
Derki Rikardo alias Komeng (17 tahun), spesialis pecah kaca mobil yang beraksi dibeberapa lokasi di Empat Lawang akhirnya ditangkap
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG-Derki Rikardo alias Komeng (17 tahun), spesialis pecah kaca mobil yang beraksi dibeberapa lokasi di Empat Lawang akhirnya ditangkap Polsek Tebing Tinggi, Sabtu (7/3/2020).
Derki masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam satu tahun lalu, oleh satuan Reserse Kriminal Polsek Tebing Tinggi.
Ia tercatat telah enam kali beraksi di kecamatan Tebing Tinggi.
Derki berhasil ditangkap dari persembunyian selama ini, saat pulang ke rumah orangtuanya di Kampung Sira Pulau, Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat
Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto Melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Hardiman, menerangkan, anggotanya telah menangkap Derki pelaku spesialis pembobol kaca mobil yang telah meresahkan masyarakat Tebing Tinggi
"Kemarin Sabtu (7/3/2020) kami mendapatkan informasi bahwa pelaku spesialis pembobol kaca mobil diantaranya yang beraksi di depan Salon, kemudian mendengar informasi tersebut anggota kami menindak lanjuti di Desa Sira Pulau Kecamatan Kikim Selatan dan langsung menangkap tersangka Derki Rikardo berikut barang bukti," ungkap Kompol Hardiman, Minggu (8/3/2020)
Sementara ada dua LP ke Polsek Tebing Tinggi, juga yang diakui oleh tersangka Derki.
Saat ini polisi masih mendalami keterangan dari tersangka
"Jadi kita kenakan tersangka Derki, pasal 363 ayat 2,untuk hukumannya sesuai KUHP, semitar 9 tahun kurungan penjara," katanya. (Sp/ Andi Wijaya)