Berita Selebriti
Begini Pengakuan Tyas Mirasih Pasca Diperiksa 5 Jam di Kantor Polisi Terkait Kasus Carding
Usai diperiksa menjadi saksi kasus carding sebuah perusahaan travel, Gisella Anastasia dan Tyas Myarsih mengaku akan berhati-hati
Editor:
Moch Krisna
Ketiganya dijerat Pasal 32 Ayat (1) jo Pasal 48 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa 5 Jam Kasus Carding, Ini Pengakuan Gisel dan Tyas ", https://regional.kompas.com/read/2020/03/06/20040061/diperiksa-5-jam-kasus-carding-ini-pengakuan-gisel-dan-tyas?page=all.
Editor : Michael Hangga Wismabrata
Berita Terkait