Update Terbaru Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Ternyata Berkas Tersangka Sudah P21
Ternyata berkas perkara pembunuhan hakim Jamaluddin dengan tersangka istri yakni Zuraida Hanum sudah P-21.
TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Ternyata berkas perkara pembunuhan hakim Jamaluddin dengan tersangka istri yakni Zuraida Hanum sudah P-21.
Kasus ini akan segera disidangkan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Sumanggar Siagian menyatakan Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, sudah dinyatakan lengkap (P-21).
Pembunuhan tersebut diotaki oleh istri korban Zuraida Hanum (41) dan melibatkan dua orang eksekutor yakni M Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).
Sumanggar mengungkapkan, BAP telah dilimpahkan penyidik pada 1 Februari 2020 dan dinyatakan P21 oleh kejaksaan pada 28 Februari 2020 lalu.
Kejaksaan saat ini masih menunggu dari pihak penyidik kepolisian untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti.
"Saat kita masih menunggu penyidik kepolisian untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Penuntut Umum," ucapnya.
Sumanggar Siagian mengatakan belum mengetahui jadwal pasti penyerahan tersangka dan barang bukti. Namun, sambung dia, akan dilakukan secepatnya.
Diketahui, tim gabungan Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya berhasil mengungkap pembunuhan hakim Jamaluddin.
Korban ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (29/11/2019) silam.
Dalam kasus pembunuhan itu, petugas membekuk 3 orang pelaku, di antaranya Zuraida Hanum (41) yang merupakan istri korban. Zuraida Hanum pun disebut-sebut sebagai otak pembunuhan tersebut.
Dua tersangka lainnya adalah eksekutor yakni M Jefri Pratama (42) warga Jalan Selam, Medan Denai, dan M Reza Fahlevi (29) warga Jalan Stella Raya.
Jefri disebut merupakan kekasih gelap istri korban. Mereka selanjutnya merencanakan untuk menghabisi nyawa korban di rumahnya sendiri di Perumahan Royal Monaco, Medan Johor.
(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BAP Pembunuhan Hakim Jamaluddin Sudah P-21 Sejak 28 Februari, Jaksa Tunggu Penyerahan Tersangka, https://medan.tribunnews.com/2020/03/06/bap-pembunuhan-hakim-jamaluddin-sudah-p-21-sejak-28-februari-jaksa-tunggu-penyerahan-tersangka.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap
Editor: Juang Naibaho