Ternyata Ada Video Penyiksaan Sebelum Mayat Intan Alias Queen Anjani Bee Ditemukan

fakta baru yang muncul terkait pembunuhan perempuan bertato burung hantu yang belakangan diketahui bernama Intan Marwah Sofiyah alias Queen Anjani

Editor: Prawira Maulana
Tribunjabar
Mayat perempuan bertato tersebut ditemukan pada Kamis (5/3/2020) pagi di selokan dekat hotel berbintang di lokasi tersebut 

Tak lama ada telepon dari polisi dan keluarga kaget dan membenarkan ciri-ciri yang ditunjukkan memang Intan. "Keluarga langsung menjemput ke rumah sakit," kata Asep kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon.

Menurut Asep, Intan sempat ngekos di Bandung selama tiga minggu.

Selama itu Intan sering bertemu dengan pacarnya.

Fakta lain diungkap keluarga, menurut cerita Asep.

"Kata ibu korban, sempat ada video penyiksaan terhadap korban yang direkam adik pacar Intan," ucap Asep.

"Tapi, kata polisi pacarnya datang ke kantor polisi," imbuh dia.

Kepala Tertutup Plastik

Tubuh Intan terbungkus sprei hijau ditemukan di selokan cukup sempit.

Kepala korban tertutup plastik hitam, dan tangan masih terpasang gelang.

Menurut saksi mata, ada tato burung hantu dan kalimat bertuliskan F**ck My Life di dada korban.

Adalah pedagang yang pada Kamis pagi itu melintas dan tak sengaja mendapatkan jasad Intan di selokan pinggir Jalan Raya Lembang, Desa Gudang Kahuripan, Lembang, Bandung Barat.

Ciri lain yang menempel, Intan memakai behel di giginya.

Tingginya ditaksir sekitar 50 sentimeter dan saat itu identitasnya belum diketahui.

Alfi, petugas keamanan hotel, membenarkan informasi penemuan mayat gadis muda itu dari pedagang asongan yang pagi itu melintas di lokasi.

Pedagang asongan tadi penasaran dan mengabarkan apa yang dilihat kepada petugas keamanan hotel.

"Saya diberi tahu pedagang yang lewat. Dia bilang untuk memastikan itu jenazah manusia atau bukan," ungkap Alfi dilansir Tribun Jabar pada Kamis (5/3/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved