Berita Selebriti
Terbongkar Penipuan Berkedok Arisan dan Simpan Pinjam Online, Diduga 6 Artis jadi Model Endorsement
Bisnis tersebut telah berjalan sejak 2019 silam, dan berhasil menghimpun dana arisan dari ratusan orang member sekira Rp 4 miliar.
TRIBUNSUMSEL, SURABAYA - Terbongkar penipuan berkedok arisan dan simpan pinjam online.
Pelaku sudah diringkus oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (6/3/2020).
Pelaku tersebut seorang wanita bernama Veni Putri Indawari warga Simeulue Barat, Aceh.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku mengelola bisnis tersebut menggunakan sarana WhatsApp (WA) grup.
Semuanya dihimpun dalam 70 grup WA sebagai sarana komunikasinya.
Bisnis tersebut telah berjalan sejak 2019 silam, dan berhasil menghimpun dana arisan dari ratusan orang member sekira Rp 4 miliar.
"Dia ini jadi admin yang membawahi beberapa admin lainnya di antaranya di kota Aceh, Medan, Jawa, juga Jakarta," katanya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (6/3/2020).
Trunoyudo menerangkan, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar laporan empat orang member yang merasa dirugikan.
Setelah dilakukan proses penyelidikan terungkap, pelaku dalam menjalani bisnis tersebut sarat akan pelanggaran.
Pertama, terdapat tarif pembayaran admin.
Kedua, terdapat tarif pembayaran tambahan guna mendapatkan prioritas arisan.
Ketiga, pelaku ternyata juga memutar atau mengalokasikan uang untuk kepentingan lain, untuk jual beli ponsel senilai Rp 900 juta.
"Jadi putarannya harian, mingguan dan bulanan," terangnya.
Trunoyudo mengungkapkan, ternyata dalam menjalankan bisnis tersebut, pelaku melibatkan sedikitnya enam orang publik figur artis maupun selebgram sebagai model endorsemen untuk memikat para member.
"ES, RM, MB, TB, IS, EK mereka diminta memberi testimoni gitu," ungkapnya.