Modus Pinjam Casan, Pemuda 22 Tahun Coba Perkosa Guru di Rumahnya, Ketuk Jendela Malam-malam

Seorang pemuda lajang berinisial KTA alias Y (22) warga Pulupanjang, Kabupaten Sumba Timur, telah gagal melakukan

Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/ HO
Pemerkosaan Murid oleh Guru 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang pemuda lajang berinisial KTA alias Y (22) warga Pulupanjang, Kabupaten Sumba Timur, telah gagal melakukan pemerkosaan terhadap wanita berinisial SY (45).

Korban yang berinisial SY itu diketahui berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Kabupaten Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur, AKP I Made Murja mengungkapkan, kasus dugaan perkara tindak pidana tersebut terjadi di halaman belakang rumah korban.

Saat itu, jelas Made, tersangka dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras) dan datang ke rumah korban dengan alasan mengecas handphone (HP).

Melansir Pos Kupang, saat itu korban sedang sendiri di rumah, tersangka lalu melakukan pecobaan pemerkosaan.

Dikatakan Made, aksi bejat yang dilancarkan tersangka Y mendapat perlawanan dari korban.

Sehingga korban SY berhasil lolos dari pemerkosaan oleh tersangka Y.

Akibat perbuatan tersangka Y, korban SY kemudian langsung melaporkan kejadian itu kepada Polisi.

Modus Numpang Cas Ponsel

Ditemui di Mapolres Sumba Timur pada Kamis (5/3/2020), Kasubag Humas Polres Sumba Timur, AKP I Made Murja membeberkan kronologi percobaan pemerkosaan yang dilakukan Y.

Pada saat itu tersangka Y datang ke rumah korban dengan mengetuk jendela, dimana saat itu korban tidur sendiri di rumahnya.

Tersangka datang dengan alasan untuk mengecas handpohonenya.

"Mendengar ketukan dari jendela itu lantas korban bertanya siapa? lalu tersangka menjawab dengan menyebutkan namanya, lalu korban bertanya untuk apa? jawab tersangka untuk cas HP,"jelas Made mengutip percakapan antara tersangka Y dengan korban.

Korban kemudian bangun lalu membuka pintu, lantas menyorongkan tangan untuk mengambil HP.

Namun pintu ditabrak oleh pelaku Y, kemudian pelaku melakukan aksi percobaan pemerkosaan dengan menyeret korban dan memeluk korban dari arah belakang.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved