Nekat Keroyok Anggota TNI dari Yonif Raider, Ini Nasib Preman Pasar di Tangan Personel Gabungan
Setelah puas menganiaya korban, para pelaku menyekap Praka Bambang di pasar tersebut. Keluarga yang mendapat informasi Praka Bambang dianiaya para pr
Saat tiba di lokasi, A dan rekan-rekannya telah melarikan diri.
Setelah itu pihak keluarga membuat laporan kepada Polsek Medan Barat. Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan," katanya, Senin (2/3/2020), sebagaimana dikutip dari Tribun Medan.
Saat disinggung apakah sudah membuat laporan ke Polsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi membenarkan bahwa yang bersangkutan telah membuat laporan polisi atau LP.
"Sudah (buat LP). Pelakunya lebih dari 1 orang," kata Kompol Afdhal Junaidi.
Pelaku Ditangkap
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan dari Polsek Medan Barat, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan mengamankan 2 orang pelaku yang kini jadi tersangka.
Sementara 2 pelaku pengeroyokan lainnya masih DPO.
Ketika dihubungi via telepon, Kompol Afdhal Junaedi mengatakan, 2 orang tersangka yang sudah diamankan itu bernama Anwar E alias Uli (45) dan Rifandy alias Aban.
Uli diamankan di tempat kejadian perkara.
Sementara Aban, ditangkap pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 00.45 WIB di Pasar 8, Medan Marelan.
Keduanya lebih dikenal sebagai preman pasar.
Keduanya adalah warga Jl Palapa Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
"(Tersangka lain) masih dikembangkan. Mohon doanya, semoga semua pelaku bisa kami amankan," katanya, Selasa (3/3/2020).
Kronologi Pengeroyokan