Warga China Meninggal Mendadak di Bintan, Ini Kata Kantor Imigrasi

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Gong Shijin yang ditemukan tewas di mes PT BAI, Galang Batang, Gunung Kijang, Bintan meninggal

ISTIMEWA
Ilustrasi Mayat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Gong Shijin yang ditemukan tewas di mes PT BAI, Galang Batang, Gunung Kijang, Bintan meninggal karena sakit.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Tanjungpinang Irwanto Suhaili melalui Humasnya, Gunawan mengatakan, pria 49 tahun itu menghembuskan nyawa akibat sakit jantung yang ia derita.

"Informasi dari pihak medis bahwa TKA tersebut terkena sakit jantung," ujarnya, Senin (2/3/2020).

Ia menyampaikan, TKA tersebut sudah bekerja sejak November 2019 lalu sesuai Ijin Tinggal Terbatas (ITAS).

"Tenaga Kerja Asing (TKA) itu bekerja di PT CG International Contruction," ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari rumah sakit, jenazah akan dikremasi di Indonesia.

Jumlah Tenaga Kerja Aasing (TKA) dibawah pengawasan wilayah kerja Imigrasi Kelas l Tanjungpinang berjumlah 281 orang.

"Untuk di Kabupaten Bintan ada 277 orang dan Tanjungpinang ada 4 orang. Informasi dari Rumah Sakit, tidak dibawa ke China," ucapnya.

Bantah Terinfeksi Virus Corona

Penghuni mes sebuah perusahaan di Galang Batang, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri dikejutkan dengan tewasnya seorang pekerja asal China.

Korban bernama Gong Shijin (49) pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya Sabtu (29/2/2020).

Korban diketahui merupakan pekerja sub kontraktor (subkon) dari PT CGI yang menghuni mess PT BAI, Galang Batang, Gunung Kijang, Bintan.

Saat itu, rekan kerja korban berusaha untuk membangunkannya untuk bekerja, tapi tidak ada respon dari korban.

Curiga dengan kondisi Gong Shijin, rekan kerjanya melaporkan hal ini ke manajemen perusahaan dan meneruskan laporan ini ke Mapolsek Gunung Kijang.

"Benar, Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok itu penghuni mes PT BAI Nomor Nomor 708. Korban merupakan pekerja dari PT CGI," kata Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi, Senin (2/3/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved