Berita Selebriti
Video Adegan Minum Sperma Bikin Roy Kiyoshi Ditegur KPI, Lihat Detik-detik Wanita Minum Darah
Acara Karma Balik ditegur lantaran menampilkan adegan salah seorang partisipan meminum sp**ma.
Video Adegan Minum Sperma Bikin Roy Kiyoshi Ditegur KPI, Lihat Detik-detik Wanita Minum Darah
TRIBUNSUMSEL.COM - Masih heboh teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk acara Karma Balik yang dipandu Roy Kiyoshi dan Ichsan Akbar
Acara Karma Balik ditegur lantaran menampilkan adegan salah seorang partisipan meminum sp**ma.
Walau diblur, KPI menilai tayangan tersebut sudah menyalahi norma.
Melalui akun media sosial resminya @kpipusat, KPI menegur salah satu program yang tayang di antv itu.
Tayangan yang dimaksud disiarkan tanggal 7 Februari 2020 pukul 23.27.
Namun belum lama ini, acara Karma Balik juga menampilkan adegan tak kalah mengerikan dan terkesan menjijikan.
Melansir dari kanal YouTube ANTV Klik, acara Roy Kiyoshi dan Ichsan Akbarb menampilkan adegan seorang wanita yang meminum darah.
Awalnya seorang wanita dengan nama samaran Wiwit tersebut disebut Roy Kiyoshi sengaja memasang susuk untuk menarik perhatian dan cinta laki-laki.
Bukan hanya memakai susuk, rupanya wanita tersebut juga mengaku melakukan ritual aneh dnegan meminum darah.
Hal itu dilakukan untuk mencegah pengaruh susuk yang membuat ia sering diganggu oleh makhluk halus.
Saat berada di atas ranjang karma, wanita tersebut mendadak mengelepar dan meminta untuk minum darah lantaran haus.
Ichsan Akbar, host yang berada di bawah pengaruh susuk langsung mengambil sebuah botol yang disebut berisi darah.
Ichsan pun memberikan darah tersebut ke partisipan di atas meja tersebut.
Partisipan atas nama samaran Wiwit itu terlihat langsung meminum darah yang ada di dalam botol pmberian Ichsan.
Melansir dari kompas.com, sebelumnya KPI memutuskan memberi teguran setelah ditemukan adanya konten yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan melanggar Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.
Pelanggaran yang dimaksud berupa adanya pengakuan seorang wanita yang mengikat perjanjian dengan iblis untuk bisa tetap terlihat berkulit kencang, muda, dan cantik.
Untuk meraih tujuan itu, wanita tersebut harus melakukan ritual meminum darah ayam cemani dan sperma brondong dua minggu sekali.
Dalam tayangan tersebut juga ditampilkan adegan si wanita meminum sperma.
"Adegan ini jelas sangat mengabaikan norma yang berlaku di negara ini.
Meskipun telah dilakukan penyamaran dengan bagian gambar yang diblur dan ucapan yang di"bip",
konteks adegan dan ekspresi host menjelaskan arah dari gambar dan suara "sper...," kata Wakil ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (29/2/2020).
"Meski pada bagian akhir program ini memberikan penyelesaian bagi pasien, tidak berarti lembaga penyiaran boleh memuat hal-hal yang tidak patut disiarkan dalam ranah publik seperti televisi” jelas Mulyo.
Menurut Mulyo ada tiga pasal P3SPS yang diabaikan dan dilanggar.
Ketiga pasal itu adalah Pasal 9 P3 Penyiaran tentang tentang lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.
Kemudian pasal 9 Ayat (1) SPS tentang kewajiban lembaga penyiaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak baik terkait agama, suku, budaya, usia, dan atau latar belakang ekonomi.
Juga Pasal 9 Ayat (2) SPS soal kewajiban program siaran berhati-hati agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan dan kesusilaan yang dianut oleh masyarakat.