Ini Fakta Sebenarnya Soal Viral Foto Pria yang Pukul Sopir Ambulans Katanya Anggota DPR

Karena pelat nomor kendaraannya dilengkapi lambang RI seperti milik pejabat publik, viral di media sosial Syaiful Roman Raygen disebut anggota DPR.

WARTA KOTA/RIZKI AMANA
Syaiful Ramon Raygen (tengah), tersangka pemukul sopir ambulans. 

Polisi pun memastikan telah melakukan visum kepada korban terkait luka yang dideritanya.

Menurut Ricky, ambulans yang dikendarai Mohamad Natasari terlebih dahulu menyerempet Toyota Cayla hitam yang dikendari Syaiful Ramon Raygen.

"Mobil si terlapor (Syaiful) di depan, ambulans di belakang. Itu awal mulanya."

"Jadi ambulans mau nyusul ke depan, kesenggol dikit saja, tidak terlalu parah."

"Terkejut terlapor ini, emosi, langsung memberhentikan ambulans," beber Ricky.

Ricky menjelaskan, senggolan terjadi saat kedua mobil memasuki Jalan Kesehatan Raya dari arah Jalan Veteran Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Lantas, tersangka menghentikan ambulans pembawa jenazah itu, setelah mengetahui mobilnya tersenggol di bagian kanan belakang.

"Jadi menyerempet ke kanan, tidak melihat ada mobil ambulans."

"Karena si terlapor sedang main handphone," jelas Ricky.

Akibat perbuatannya, Syaiful dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan kurungan penjara.

Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Syaiful Roman Raygen, pengemudi mobil Toyota Cayla, sebagai tersangka.

Hal itu terkait aksi pemukulan terhadap pengemudi mobil ambulans bernama Mohamad Natasari.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ricky Pranata mengatakan, status tersangka ditetapkan pasca-pemeriksaan, Rabu (26/2/2020).

"Status pelaku sudah kita naikan sebagai tersangka," kata Ricky di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Ricky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan pemukulan karena bersenggolan mobil.

Senggolan terjadi di Jalan Veteran Raya menuju Jalan Kesehatan Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Persenggolan antara kedua kendaraan itu disebabkan ambulans yang sedang melintas dalam keadaan darurat, namun Syaiful tak mau memberi jalan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved