Berawal dari Obrolan Iseng hingga Viral di Medsos, Kisah Satu Keluarga Nikah Bareng di Ciamis
Namun saat itu mereka berpikir mungkin tidak hal seperti itu terjadi. Setelah dipikir-pikir lagi, kata Tati, kenapa tidak mungkin.
TRIBUNSUMSEL.COM - Selasa (25/2/2020), empat pasang pengantin yang merupakan ibu dan tiga putrinya menikah bareng di Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.
Sebulan sebelum melangsungkan resepsi pernikahan, ide untuk menikah bersama ini muncul, tepatnya pada Januari 2020.
Eti dengan Suparman, Tati Suryati-Irfan Ahmad, Tita Sugiarti-Imam, dan Resi-Udi adalah keempat pasangan yang menikah.
"Awalnya iseng. Kami berempat lagi berkumpul, bercanda-bercanda. Mamah (Eti) bilang bagaimana kalau nikahnya berempat, seru ya," kata salah seorang pengantin, Tati Suryati saat ditemui di kediamannya, Kawali, Kabupaten Ciamis, Minggu (1/3/2020).
Namun saat itu mereka berpikir mungkin tidak hal seperti itu terjadi.
Setelah dipikir-pikir lagi, kata Tati, kenapa tidak mungkin.
Saat itu, Tati dan Tita memang sudah memiliki pacar.
Sang mama, Eti, juga sedang menjalin kasih dengan seorang lelaki.
"Yang sudah siap menikah saya dan adik saya, Tita," ujar Tati.
Namun tanpa disangka, Eti pun siap melangsungkan pernikahan dengan Suparman.
Saat itu, tiga pasangan siap menikah.
Namun, lanjut Tati, ada mitos di masyarakat yang menyebutkan pamali jika menikah tiga pasangan secara bersamaan.
"Makanya si bungsu (Resi) ditarik nikah. Jadi empat pasangan," kata Tati.
Mereka kemudian berunding, kemudian ditentukan tempat dan waktu resepsi pernikahan.
"Akhirnya jadi bersama. Akadnya beda," kata Tati.