Berita Muba

6 Tahanan Polsek Sekayu Kabur, Modus Rusak Besi Penjara Pakai Kain Basah

Enam tahanan penjara Polsek Sekayu melarikan diri, pada Sabtu 29 Februari 2020 sekitar pukul 04.30 WIB

Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Tahanan Polsek Sekayu kabur 

“Para tahanan yang kabur diduga sudah terbiasa dan berpengalaman dalam menjebol rumah, diduga dengan cara membengkokkan besi terali dengan kayu dan memelintir menggunakan kain basah,”ungkapnya.

Pada sel tahanan 2 ditemukan kayu yang digunakan oleh tananan untuk melarikan diri.

Dapatkan Diskon 50 Persen Tiket Pesawat Tujuan 10 Tempat Wisata di Indonesia Ini

Diduga dimasukkan kedalam sel tahanan oleh orang lain melalui pentilasi kamar mandi ruang tahanan.

“Para tahanan yang melarikan diri masih bersembunyi di hutan dan akan berangkat ke luar Kota Sekayu untuk menghindari petugas,”ujarnya.

Saat ini Kapolres bersama Personil Polres Muba sedang malukan pengejaran terhadap 6 tersangka yang melarikan diri.

Polres OKU Selatan Selidiki Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Tiga Dihaji, Camat Belum Terima Laporan

Pihaknya megimbau kepada keluarga tahanan yang kabur agar menyerahkan diri ke Kantor Polisi terdekat.

“Sudah ada 1 tahanan yang menyerahkan diri atas nama Antoni, sedangkang sisanya masih tahap pengejaran pihak kepolisian. Kita meminta kepada keluarga jika mengetahui diminta segera menyerahkan diri,”jelasnya.(Sp/ Fajeri)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved