Berita Muba
6 Tahanan Polsek Sekayu Kabur, Modus Rusak Besi Penjara Pakai Kain Basah
Enam tahanan penjara Polsek Sekayu melarikan diri, pada Sabtu 29 Februari 2020 sekitar pukul 04.30 WIB
“Para tahanan yang kabur diduga sudah terbiasa dan berpengalaman dalam menjebol rumah, diduga dengan cara membengkokkan besi terali dengan kayu dan memelintir menggunakan kain basah,”ungkapnya.
Pada sel tahanan 2 ditemukan kayu yang digunakan oleh tananan untuk melarikan diri.
• Dapatkan Diskon 50 Persen Tiket Pesawat Tujuan 10 Tempat Wisata di Indonesia Ini
Diduga dimasukkan kedalam sel tahanan oleh orang lain melalui pentilasi kamar mandi ruang tahanan.
“Para tahanan yang melarikan diri masih bersembunyi di hutan dan akan berangkat ke luar Kota Sekayu untuk menghindari petugas,”ujarnya.
Saat ini Kapolres bersama Personil Polres Muba sedang malukan pengejaran terhadap 6 tersangka yang melarikan diri.
• Polres OKU Selatan Selidiki Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Tiga Dihaji, Camat Belum Terima Laporan
Pihaknya megimbau kepada keluarga tahanan yang kabur agar menyerahkan diri ke Kantor Polisi terdekat.
“Sudah ada 1 tahanan yang menyerahkan diri atas nama Antoni, sedangkang sisanya masih tahap pengejaran pihak kepolisian. Kita meminta kepada keluarga jika mengetahui diminta segera menyerahkan diri,”jelasnya.(Sp/ Fajeri)