Tragedi Susur Sungai dan Guru SMPN 1 Turi Digunduli, PGRI Berencana Pasang Bendera Setengah Tiang
Ketua BPLP PGRI, Prof. Dr Supardi, M.Pd, mengaku prihatin atas musibah yang menimpa SMP Negeri 1 Turi, Yogyakarta akibat kegiatan pramuka susur sungai
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Ketua BPLP PGRI, Prof. Dr Supardi, M.Pd, mengaku prihatin atas musibah yang menimpa SMP Negeri 1 Turi, Yogyakarta akibat kegiatan pramuka susur sungai.
Ia mengatakan kejadian ini merupakan musibah yang tidak diinginkan oleh siapapun.
"Kita turut prihatin dengan kejadian ini karena ini musibah. Kegiatan susur sungai ini kan kegiatan yang rutin pramuka dan selama ini berjalan lancar. Hanya tahun ini saja terjadi musibah," jelasnya, Kamis (27/2/2020) usai menghadiri musyawarah kerja ke 2 PGRI di Aula U-PGRI Palembang.
Ia mengatakan memang diakuinya adanya kelalaian guru dalam hal ini tapi percayalah tak mungkin seorang guru melakukan dengan sengaja.
"Namun, kita menyayangkan terhadap perlakukan polisi yang guru yang ditetapkan sebagai tersangka sampai digunduli," jelasnya.
Supardi mengaku hal tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan.
"Kami sangat prihatin guru tersebut diberlakukan seperti itu," ungkap dia.
Ia mengatakan PGRI juga telag mengeluarkan sikap dan Ketua Pusat PGRI tengah berada di Yogyakarta untuk meminta penanguhan penahanan terhadap tiga guru yang ditetapkan sebagai tersangka ini.
Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan pengurus PGRI daerah untuk ikut berkabung atas kejadian ini.
"Kita sedang koordinasi terus, rencana kita akan meminta untuk pasang bendera setengah tiang atau pemakaian pita hitam tapi ini masih dalam koordinasi," ungkap dia.