Penggundulan Guru SMPN 1 Turi Disayangkan, Pakar Pendidikan: Koruptor Saja Masih Bisa Bergaya
"Koruptor saja masih bisa bergaya, yang ini digunduli. Ini bukan saja berpengaruh pada jiwa mereka, tetapi keluarga, anak istri mereka yang dampak
Penggundulan Guru SMPN 1 Turi Disayangkan, Pakar Pendidikan: Koruptor Saja Masih Bisa Bergaya
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka insiden susur sungai dibotaki kepalanya oleh aparat kepolisian.
Tindakan aparat kepolisian yang membotaki rambut para guru tersebut disayangkan pakar Pendidikan Prof Edy Suandi Hamid.
Tindakan tersebut juga dinilai berlebihan dari sisi edukasi menurut mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi).
"Sesuatu yang berlebihan. Apalagi mereka bukanlah melakukan kejahatan yang disengaja. Melainkan kecerobohan, yang berakibat meninggalnya 10 siswa SMP itu," ujar mantan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).
"Penggundulan itu sudah merontokkan moral para guru yang sebetulnya masih dihormati para muridnya," jelas Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini.
Selain itu kata dia, tidak ada juga tanda-tanda tiga guru tersebut akan melakukan perlawanan atau tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kelalaian tiga guru itu, kata dia, memang menyebabkan nyawa melayang.
Namun dia tegaskan, tetap saja kesalahan yang mereka lakukan itu tidak lebih buruk dibandingkan koruptor yang menyalahgunakan kekuasaan yang merugikan masyarakat.
"Koruptor saja masih bisa bergaya, yang ini digunduli. Ini bukan saja berpengaruh pada jiwa mereka, tetapi keluarga, anak istri mereka yang dampak lanjutannya pasti merugikan," tegasnya.
"Seharusnya juga memperhitungkan kondisi psikologis tersangka, walau mungkin situasi korban juga diperhatikan. Namun tetap dalam korodor yang mendidik. Apalagi mereka adalah guru," tegasnya.
Para Guru Tidak Terima
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dugaan pelecehan oleh aparat kepolisian terhadap tiga orang guru yang juga pembina Pramuka di SMPN 1 Turi Sleman, DI Yogjakarta, dan kini berstatus tersangka karena insiden susur sungai beberapa waktu lalu, dengan cara di gunduli dan berjalan tanpa alas kaki mengundang keprihatinan dari sejumlah pihak.
Terlebih tindak dugaan pelecehan tersebut, dinilai beberapa pihak sudah amat keterlaluan, karena menyamakan para guru tersebut, seolah sebagai pelaku kriminal.