Berita Kriminal

Ayah Bantu Anaknya Aborsi, Beralasan Sang Pacar Tak Bertanggung Jawab Sudah Menghamili

Dua terdakwa yang merupakan ayah dan anak, Eka Zulifah dan Muslich disidang di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran melakukan dugaan praktik aborsi

Tribunjatim.com
Dua terdakwa yang merupakan ayah dan anak, Eka Zulifah dan Muslich disidang di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran melakukan dugaan praktik aborsi 

Dina menyatakan, pendarahan yang dialami Eka karena proses persalinan yang tidak sempurna.

Masih ada sisa plasenta di dalam kandungnya yang mengakibatkan pendarahan.

BREAKING NEWS, Terlibat Perampokan, Pulang Mengajar Guru SMA di Palembang Ditangkap

"Kalau lahir secara normal dengan ditangani medis secara paripurna tidak akan ada sisa plasenta," kata dokter di RS Soewandhie itu bersaksi, Senin, (24/2/2020).

Bayi lahir setelah masa kandungannya matang setelah sembilan bulan dikandung.

Selain itu, berat bayi yang ditemukan juga normal.

Dina merawat pasiennya dengan memberikan obat-obatan.

Setelah menjalani perawatan medis untuk menghentikan pendarahannya, Eka ditangkap polisi bersama Muslich

Praktik Aborsi Raup Untung Miliaran

Penggerebekan klinik aborsi oleh polisi kembali menghebohkan publik.

Pasalnya salah satu tersangka praktik ilegal yang diciduk tersebut merupakan seorang dokter yang juga merupakan seorang residivis di kasus yang sama sebelumnya.

Ada tiga pelaku yang diamankan polisi, terdiri dari dua wanita dan satu pria. Ketiganya berinisial MM alias A (46), RM (54) dan SI (42).

Klinik aborsi yang telah berjalan selama 21 bulan tersebut diketahui membuka praktik di sebuah rumah kontrakan di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat.

Ketiga pelaku ini diketahui merupakan pemain lama, dimana MM alias A berperan sebagai dokter, RM selaku bidan, dan SI menjadi karyawan bidang pendaftaran dan adiministrasi pasien.

Riwayat MM sendiri yaitu lulusan fakultas kedokteran dari salah satu universitas yang berada di Sumatera Utara, Medan.

Terlebih, MM juga merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Kepulauan Riau.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved