Wanita di Medan Pukuli Suaminya yang Lumpuh Dengan Balok, Pelaku Habis Kesabaran

Bahkan korban yang tengah lumpuh tetap dianiaya, alasannya pelaku sudah hilang kesabaran. Pelaku bernama Yettiur Rosida (51) warga Jalan Sejarah

Tribunmedan
Yettiur Rosida (51) warga Jalan Sejarah Depan Masjid Al Ikhlas Delitua. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi.

Kali ini seorang istri yang menganiaya suaminya.

Bahkan korban yang tengah lumpuh tetap dianiaya, alasannya pelaku sudah hilang kesabaran.

Pelaku bernama Yettiur Rosida (51) warga Jalan Sejarah Depan Masjid Al Ikhlas Delitua.

Ia menyerahkan diri ke kepolisian setelah menganiaya suaminya yang lumpuh.

Viral Kisah Sabrina Johnson, Wanita yang Pernah Melayani 2025 Pria Dalam Waktu Dua Hari

Dengan suara lembut, wanita yang kedua tangannya dalam keadaan diborgol menuturkan bahwa dirinya nekat melakukan aniaya karena tidak tahan dengan perlakuan suaminya.

Masalah ekonomi, perlakuan kasar hingga kerap dibentak, membuat wanita paruh baya ini nekat memukuli suaminya dengan menggunakan balok serta tumbilang (alat pengorek tanah).

"Dia memaki saya. Karena tidak tahan dengan perlakuan seperti itu, saya memukulnya," ujarnya saat ditemui Tribun Medan di kantor polisi.

Tom Sushi, Tempat Makanan Jepang yang Suasananya Asyik dan Harga Gak Bikin Kantong Bolong

Lanjut wanita paruh baya ini, selain suka memaki suaminya juga suka melempar benda-benda yang ada di rumahnya.

"Dia selama ini selalu melempar, memaki, apa yang dapat di lempar. Dari habis Hari Raya itu kelakuannya tidak berubah."

"Saya sudah coba sabar, saya selalu berdoa bagaimana solusi untuk mengatasi masalah keluarga ini. Tidak hanya itu, suami saya sering menjambak. Karena sudah tidak tahan lagi, saya melalukan hal ini," ungkapnya.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (23/2/2020), sore kemarin.

Kapolsek Delitua AKP Julfikar mengatakan, pada Minggu (23/2/2020) pihaknya didatangi seorang perempuan di Mapolsek Delitua.

Kedatangan wanita ini bukan untuk membuat laporan, melainkan untuk menyerahkan diri setelah menganiaya suaminya.

"Kami menindaklanjuti penyerahan pelaku. Di mana ia mengatakan bahwa dirinya telah memukuli suaminya dengan mengunakan besi dan kayu balok," ungkapnya.

Bukan Karena Tak Perawan Siswi SMK di Depok Diberhentikan Pihak Sekolah, Tapi Kasus Merokok di Kelas

Belum diketahui apa yang menjadi motif penganiayaan.

Untuk menindaklanjuti, keterangan perempuan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung meluncur ke rumah korban.

"Setelah sampai di rumah korban, tim mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam rumah.

'Tolong, tolong, tolong'.

Kemudian tim mendobrak pintu depan rumah, masuk dan melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan mengunakan celana pendek," katanya.

Lanjutnya, saat itu korban ditemukan dengan kondisi luka koyak di kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan.

"Kami bersama warga membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti.

Kemudian dilakukan pemasangan garis polisi di TKP (depan pintu kamar)," jelasnya.

Dari kejadian tersebut diamankan barang bukti satu besi tembilang, beberapa kayu broti dan beberapa buah kayu patahan gagang.

Kepolisian Sektor Delitua mengatakan, motif kasus penganiayaan wanita bernama

"Kasus penganiayaan ini dipicu oleh faktor ekonomi," ujar Panit II Polsek Deli Tua Ipda Bambang Wahid saat dijumpai di Polsek Delitua.

Berdasarkan keterangan pelaku sambung Bambang, aksi nekad tersebut mengunakan besi dan kayu broti ini lantaran tak tahan lagi dengan masalah ekonomi yang dihadapi keluarganya.

Selain itu, pelaku juga mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.

"Istrinya yang bekerja karena suaminya lumpuh.Pelaku sering dipukul sama korban.Karena tidak tahan, pelaku akhirnya menganiaya korban," ujarnya.

Kejadian Serupa

Emosi wanita ini akhirnya meledak pada sang suami setelah sekian lama dibanding-bandingkan dengan istri sebelumnya.

Saat sang wanita memijit suami akhirnya emosinya mencapai pucak.

Suami malah memberikan keluhan saat sang istri berusaha meladeni permintaan suaminya.

Sampai akhirnya keluar ucapan dari sang suami kalau pijatan dia tak seenak istri sebelumnya.
Meledaklah emosi sang istri seketika.

Wanita mengambil pisau di dapur lalu menikam tubuh sang suami yang masih dalam keadaan tak berbaju karena sedang dipijat.

Sang suami langsung menangis kesakitan histeris.

Pendarahan hebat akibat tusukan pisau istri membuat pria ini makin lemah hingga akhirnya meregang nyawa di tangan istri.

Polisi pun turun tangan, karena mendengar keributan di masyarakat yang mencium gelagat tak beres temuan jenazah.

Korban ditemukan sudah dalam keadaan tewas, dengan pendarahan luka tusuk.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, korban diduga kesal usai dimarahi sang suami.

Polres Agam, Sumatera Barat, menetapkan S (62) warga Koto Batuang Jorong Lubuk Alung Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, sebagai tersangka.

S diduga membunuh suaminya MD (58).

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Dwi mengatakan, kronologis pembunuhan itu berawal saat S dan korban MD (58) berada di rumahnya.

Korban meminta S untuk memijat tubuhnya di kamar tidur.

Namun, saat itu korban membandingkan S dengan istri terdahulunya, sehingga S menjadi cemburu.

Kemudian, S pergi ke dapur mengambil pisau dan menyembunyikannya di balik kain sarung yang dipakainya.

Tiba di kamar, korban kembali meminta S untuk memijat tubuhnya.

"Di saat itu lah, S menusuk perut korban dengan sebilah pisau dapur yang dipersiapkannya.

Setelah menusuk, tersangka keluar rumah sehingga membuat curiga tetangga," kata Dwi.

Adik korban, N (45) yang mendapat informasi kakaknya ditusuk istrinya, langsung membuat laporan ke polisi.

"Kemudian polisi menangkap tersangka dan barang bukti sebilah pisau dapur," kata Dwi.

Sementara itu, korban ditemukan sudah dalam keadaan tewas, dengan isi perut yang keluar akibat luka tusuk.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, korban diduga kesal usai dimarahi sang suami.

"Saat ini, pelaku kita periksa secara intensif di Mapolres," kata Dwi.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved