Berita Viral
Bukan Karena Tak Perawan Siswi SMK di Depok Diberhentikan Pihak Sekolah, Tapi Kasus Merokok di Kelas
Kabar siswi SMK tak perawan dikeluarkan pihak sekolah, terjadi di Cilodong, Depok, Jawa Barat. Adanya kabar siswi SMK dikeluarkan sekolah
TRIBUNSUMSEL.COM - Adanya kabar Siswi SMK di Depok dikeluarkan dari sekolah karena tak perawan lagi dibantah pihak sekolah.
Siswi SMK di Depok yang dikeluarkan tersebut karena terbukti merokok di kelas dan mengajak teman-temannya juga ikut merokok.
Baru-baru ini heboh beredar sebuah kabar adanya siswi SMK dikeluarkan sekolah akibat tak perawan.
Adanya kabar seorang siswi SMK tidak perawan seketika menghebohkan publik.
• BCL Takut Masuk Kamar Setelah Hampir Seminggu Ashraf Sinclair Meninggal: Ga Bisa Tidur di Situ
Kabar siswi SMK tak perawan dikeluarkan pihak sekolah, terjadi di Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Adanya kabar siswi SMK dikeluarkan sekolah karena tak perawan, dibantah mentah-mentah oleh kepala sekolah, Sulastri.
Sulastri bantah pemberitaan siswi SMK tak perawan dikeluarkan dari sekolah, karena tak sepenuhnya benar.
Sebab, menurut Sulastri pihaknya tak melakukan pengecekan terhadap keperawanan siswa.
"Soalnya kami tidak pernah mengecek terkait keperawanan anak (siswa)" kata Sulastri saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Cilodong, Depok, Senin (24/2/2010).
Dalam kesempatan tersebut, Sulastri memaparkan kejadian hingga pihaknya terpaksa mengeluarkan APM (16).
Menurutnya, sekolah mengembalikan APM kepada orang tuanya lantaran kasus lain yang dilakukan si siswi tersebut.
• Oknum Kepsek Perkosa Muridnya Sejak Kelas 6 SD Hingga Duduk di Kelas 1 SMA
"Kasus tersebut satu persatu sudah ditangani dan itu buktinya ada semua di kesiswaan," tuturnya.
Salah satu kasus yang dilakukan APM, kata Sulastri adalah sang siswi kedapatan merokok di dalam ruang kelas dan mengajak teman-temannya.
"Kami mendapatkan laporan dari murid-murid terkait kasus tersebut," papar Sulastri.
Namun demikian, Sulastri membantah bila sikap yang dilakukan sekolah dengan mengeluarkan APM lantaran tak ingin mendidiknya.
"Tapi kalau mendidik itu ya seharusnya tidak harus diserahkan 100 persen ke pihak sekolah. Seharusnya dua-duanya, dari orangtua juga," tuturnya.
Dengan penjelasan ini pun, Sulastri mengaku sebagai penguatan dan bantahan, soal beredarnya kabar bahwa keperawanan menjadi faktor utama dikeluarkannya APM.
• Ingat Mantan Kapolri Badrodin Haiti? Pensiun dari Kepolisian Sang Jenderal Kini Jadi Bos BUMN
Sementara, soal keperawanan APM, Sulastri mengaku pihaknya dapat laporan bahwa siswi yang bersangkutan itu telah menikah.
Laporan tersebut diakui Sulastri didapat dari murid-muridnya yang lantas dicek kebenarannya kepada orang tua APM.
"Mendengar informasi itu, kita panggil orangtuanya untuk kroscek, dan ternyata orangtuanya pun membuat pengakuan bahwa memang anaknya sudah pernah menikah," katanya.
Merujuk kebijakan sekolah, Sulastri lantas memutuskan untuk keluarkan APM dari sekolah dan mengembalikan siswi tersebut kepada orang tuanya.
"Memang kebijakan sekolah demikian bahwa murid yang telah menikah tidak diperkenankan bersekolah di sini dan sekolah-sekolah swasta lainnya pun begitu (kebijakannya)," katanya.
Sementara itu, saat Warta Kota mencoba mengonfirmasi ke orang tua APM, tak mendapat respon.
Nomor telepon yang dihubungi pun tak diangkat.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com