Dua Pria Bersenjata Api Pesta Narkoba di Kebun Karet di Muaraenim

Dua orang pria diamankan oleh jajaran Polsek Gelumbang karena membawa senjata api rakitan dan narkotika jenis ekstasi

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Tersangka. 
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni
 
Tribunsumsel.com, PALEMBANG - Dua orang pria diamankan oleh jajaran Polsek Gelumbang karena membawa senjata api rakitan dan narkotika jenis ekstasi, Sabtu (21/2/2020).
 
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, adapun kedua tersangka yang diamankan polisi tersebut yakni Henri Alias Gulok (37) warga Dusun IV Desa Petar Luar Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim dan Rengki Fernando (30) warga Dusun I Desa Sukajaya Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.
 
Menurut informasi penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di kebun karet Desa Sukajaya Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim terdapat pesta narkoba.
 
Atas laporan dari masyarakat tersebut Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SH SIK beserta anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan,akhirnya petugaspun memutuskan untuk melakukan penggerebekan.
 
Benar saja,saat tiba di lokasi, polisi menemukan kedua tersangka yang diduga sedang pesta narkotika,tersangkapun tak berkutik saat mengetahui kedatangan polisi,setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 pucuk senjata api rakitan jenis laras pendek, serta 1 butir pil diduga narkotika jenis inex dari tas sandang milik pelaku. 
 
Berdasarkan temuan tersebut,lanjutnya kedua tersangkapun digelandang ke Polsek Gelumbang untuk diperiksa lebih lanjut.
 
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno membenarkan adanya penangkapan tersebut.
 
" tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Gelumbang, selain itu kita juga telah mengamankan barang bukti berupa 2 pucuk senjata api rakitan (laras pendek), 2 butir amunisi peluru tajam caliber 5,56 mm, 1 butir pil yang diduga narkotika jenis inex warna orange dengan logo WB, 1 buah tas selempang kecil warna coklat dan 1 buah sarung kacamata warna hitam yang digunakan untuk membungkus senpi,"katanya
 
Caption:Henri Alias Gulok (37) warga Dusun IV Desa Petar Luar Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim dan Rengki Fernando (30) warga Dusun I Desa Sukajaya Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim saat diamankan di Polsek Gelumbang,kedua pria tersebut diamankan karena tertangkap tangan bawa senpira saat sedang pasta narkotika
 
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved