Berita Viral
Tukang Ojek Peras Penumpangnya Rp 750 Ribu Ditangkap Polisi, Pelaku Pasang Wajah Sedih
Tukang Ojek Peras Penumpangnya Rp 750 Ribu Ditangkap Polisi, Pelaku Pasang Wajah Sedih
TRIBUNSUMSEL.COM - Tukang Ojek Peras Penumpangnya Rp 750 Ribu Ditangkap Polisi, Pelaku Pasang Wajah Sedih
Pasca videonya viral, tiga tukang ojek pangkalan (opang) yang memeras Rp 750 ribu kepada penumpangnya berhasil ditangkap.
Ketiga pelaku diamankan petugas gabungan dari Polsek Tanjung Duren dan Polsek Kalideres.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarak mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing, tak jauh dari Terminal Kalideres.
Setelah diamankan, ketiga opang tersebut dibawa ke Pospol Terminal Kalideres sebelum dibawa ke Mapolsek Tanjung Duren.
• Amerika Cabut Status Indonesia Dalam Daftar Sebagai Negara Berkembang, Pemerintah Khawatir
• 32 Orang Keracunan Seusai Makan Daging Anjing, Anjing yang Disantap Kerap Berburu Babi
"Berbekal video yang viral itu, pelaku kami amankan tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing," kata Mubarak ditemui di Terminal Kalideres, Jumat (21/2/2020).
Selain mengamankan tiga opang yang viral, polisi turut mengamankan tiga motor ketiganya yang dilakukan saat mengantarkan korbannya.
Namun, Mubarak masih enggan membeberkan siapa saja identitas serta sudah berapa kali pelaku menjalankan aksinya.
"Ini mau kita bawa dulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Mubarak.

Diberitakan sebelumnya, Aksi pemerasan yang dilakukan tukang ojek pangkalan (opang) terhadap penumpangnya viral di media sosial.
Salah satunya diposting di akun instagram @undercover.id.
Dalam postingan berdurasi 5.41 detik yang direkam korban, terlibat perdebatan antara dia dan tiga pengemudi opang.
Korban tak terima lantaran merasa diperas dan ditipu oleh ketiga opang tersebut.
Pasalnya, opang meminta Rp 750 ribu untuk tiga motor yang ditumpangi.
"Dari Kalideres ke sini per orang Rp150 ribu, jadi tiga orang Rp450 ribu. Awalnya minta Rp250 ribu (Dikali 3 jadi Rp750.000) per orang," kata korban dikutip TribunJakarta.com dari video tersebut, Jumat (21/2/2020).