Motor Petani di Lubuklinggau Dibawa Lari OTD. Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, lalu Dibawa Lari
Setibanya di pondok, kedua pelaku mengaku kepada korban bahwa mereka sedang mencari burung disekitar lokasi.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Ahmad Farozi
TIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Zakaria (36) warga Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Barat Kota Lubuklinggau diamankan warga karena melarikan motor seorang petani.
Modus yang dilakukan keduanya dengan berjalan kaki mampir ke pondok di kebun nanas seorang petani, yaitu Cikwan yang berlokasi di KM 5 Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas, pada Selasa (18/2/2020) sekira pukul 14.00.
Setibanya di pondok, kedua pelaku mengaku kepada korban bahwa mereka sedang mencari burung disekitar lokasi.
Namun burungnya belum dapat.
Setelah ngobrol beberapa waktu, tak lama kemudian tersangka Zakaria meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan untuk membeli rokok dan kopi di warung.
Korban yang tidak kenal dengan kedua pelaku awalnya curiga dan sempat bertanya, siapa yang akan pergi beli rokok dan kopi.
Saat itu Zakaria menjawab bahwa yang akan beli rokok dan kopi adalah temannya Sono, sementara dia (tersangka Zakaria), menunggu di pondok.
Karena salah seorang dari dua orang tak dikenalnya itu ada yang tinggal dan menunggu di pondok, maka Cikwan meminjamkan sepeda motornya kepada salah seorang pelaku yang bernama Sono.
Namun setelah ditunggu lebih dari tiga jam orang yang meminjam motornya tak kunjung kembali, Cikwan makin curiga.
Disaat itu, tiba-tiba pelaku yang meminjam motor datang, tapi tidak masuk ke areal kebun.
Pelaku hanya menunggu di pinggir jalan raya sambil berteriak kepada temannya yang menunggu di pondok yaitu Zakaria,
"Ayo cepat pergi" teriak Sono.
Mendengar teriakan itu, Cikwan yang memang sudah sangat curiga langsung bereaksi.
Dia lalu berlari mengejar pelaku yang masih diatas motornya sambil berteriak,