Fakta PT PANN BUMN yang Punya 7 Karyawan Tapi Dapat PMN Rp 7 Triliun, Sri Mulyani : Saya Baru Dengar

PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PT PANN kembali jadi sorotan. BUMN yang diketahui hanya memiliki 7 pegawai ini mendapatkan Penyertaan Modal

Editor: Moch Krisna
Website PT PANN
PT PANN 

TRIBUNSUMSEL.COM -- PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PT PANN kembali jadi sorotan. BUMN yang diketahui hanya memiliki 7 pegawai ini mendapatkan Penyertaan Modal Negara ( PMN) sebesar Rp 3,76 triliun.

Selain itu, meski lini bisnis utamanya adalah pembiayaan di sektor maritim, pendapatan utama perusahaan ini bergantung pada bisnis hotel yang disewakannya.

Didirikan tahun 1974, BUMN ini dikhususkan untuk melakukan usaha di bidang pengembangan armada niaga nasional.

Kelahiran PT PANN juga menjadi amanat dari Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita II) di era Orde Baru, ketika itu pemerintah diminta membentuk satu badan yang bertugas di bidang pembiayaan dan pengembangan armada niaga nasional.

Usaha BUMN yang tengah sakit ini bukan hanya menyediakan dan mengoperasikan armada niaga dan jasa pengadaan kapal.

Perusahaan ini juga menjadi perantara pengadaan kapal dan perdagangan di bidang armada niaga. Kantor pusatnya berada di Jalan Cikini IV, Jakarta Pusat.

Perseroan tersebut memiliki usaha telekomunikasi navigasi maritim dan jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim.

Beberapa usahanya seperti membuat facial monitoring system, monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, kondisi cuaca, long range identification, dan tracking national data center.

PT PANN juga tercatat memiliki anak usaha di bidang pembiayaan yakni PT PANN Pembiayaan Maritim.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, PT PANN berdiri dengan modal dasar Rp 180 miliar dan modal disetor pemerintah Rp 45 miliar.

Sementara 93 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah dan sekitar 6,9 persen dimiliki oleh Bank Mandiri.

Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengaku bingung dengan keberadaan PT PANN.

Hal itu diungkapkannya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (2/12/2019) silam.

Terdapat momen menarik ketika mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memaparkan rencana penyertaan modal negara (PMN) tahun 2020, tiba-tiba anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Misbakhun melakukan interupsi.

Sebab, dirinya merasa tidak familiar dengan salah satu BUMN yang disuntik modal oleh pemerintah dengan skema non-tunai. BUMN tersebut adalah PT PANN (Persero).

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved