Ayah Kandung Tega Setubuhi Anaknya Selama 3 Tahun, Sebut Istri Sakit Tak Bisa Layani Nafsu Biologis

Seorang ayah di Kelurahan Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi, berinisial SD (42) menyetubuhi anak kandungnya yang berusia belasan tahun.Wakasat Res

Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Pemerkosaan dan Kekerasan Wanita 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang ayah di Kelurahan Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi, berinisial SD (42) menyetubuhi anak kandungnya yang berusia belasan tahun.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi Iptu Irwan mengemukakan, SD melakukan tindakan bejat tersebut hingga 100 kali.

"Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," kata Iptu Irwan, seperti dikutip Tribun Jambi, Rabu (19/2/2020).

Ilustrasi SHUTTERSTOCK Ilustrasi

Irwan menerangkan, SD menyetubuhi anaknya dalam kurun waktu tiga tahun, yakni sejak 2017 hingga 2020.

"Kejadian awalnya di tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir di 29 Januari 2020," katanya.

Kejadian tersebut ia lakukan tanpa sepengetahuan istri dan tetangganya.

"Pelaku sering melihat korban mandi," kata Wakasat Reskrim. Hal tersebut, kata polisi, menjadi salah satu pemicu terjadinya pemerkosaan.

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.

Istri sakit keras dan meninggal

Parahnya, kelakuan bejat SD juga dilakukan saat istrinya sakit keras dan hanya bisa berbaring di kasur.

Istri SD kemudian meninggal dunia pada Januari 2018.

SD pun semakin sering menyetubuhi anaknya sepeninggal istrinya.

Menurut keterangan, SD nekat melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandungnya lantaran istrinya tidak bisa melayaninya.

"Istri saya sudah meninggal dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami istri lainnya, tapi tidak kesampaian," kata SD.

SD dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Setubuhi Anak Kandung Kala Istri Sakit Keras Selama 3 Tahun", 

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul ISTRI Sakit Tak Bisa Layani Nafsu Biologis, Suami Nekat Jadikan Anak Kandung Lumbung Dosa 100 Kali, https://bangka.tribunnews.com/2020/02/20/istri-sakit-tak-bisa-layani-nafsu-biologis-suami-nekat-jadikan-anak-kandung-lumbung-dosa-100-kali.

Editor: ediyusmanto

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved