Berita Palembang
Polisi Gadungan Tipu Wanita Palembang TKI di Singapura, Janji Menikahi Terus-terusan Minta Uang
Polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota polisi Polda Sumsel dibekuk anggota Propam Polrestabes Palembang, Kamis (20/2/2020).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota polisi Polda Sumsel dibekuk anggota Propam Polrestabes Palembang, Kamis (20/2/2020).
Pelaku ditangkap di Jakabaring, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring tepatnya di samping kantor Polrestabes Palembang, sekitar pukul 15.00.
Pelaku adalah Rio (45 tahun) warga Lahat.
Rio menipu dan memeras korban Mn (40 tahun), yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura.
Pelaku berhasil menipu korbannya hingga puluhan juta.
• Kisah Briptu Jenita, Takut Mati di Laut Manado Saat Pecahkan Rekor Dunia
Kejadian ini akhirnya terungkap setelah anggota Propam Polrestabes Palembang mendapatkan informasi mengenai informasi dari orangtua korban Rumina (54 tahun).
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Dasril Efendi mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari orangtua korban pihaknya melakukan strategi penjebakan untuk menangkap pelaku tersebut.
"Kami melakukan penjebakan untuk menangkap pelaku dengan melakukan pertemuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melibatkan anak korban RI (15) untuk mengambil uang di bank, sehingga kami berhasil menangkap pelaku di TKP," ungkapnya.
Selain pelaku anggota juga mengamankan satu unit motor BeAT BG 6465 ABT dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.
"Setelah mengamankan pelaku, kemudian kita serahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk diproses secara hukum," ungkapnya.
Lanjutnya, unit Reskrim Polrestabes Palembang bakal mengembangkan kasus ini untuk mencari adanya korban lain.
• Alya Telepon Katanya Ia Disekap dan Akan Dijual, Gadis Palembang Dibawa ke Pekanbaru
"Usai kita serahkan dan dibuat laporan polisi, unit Reskrim bakal mengembangkan kasus ini," katanya.
Ditempat yang sama, orangtua korban, Rumina mengatakan, pelaku dan korban sudah berpacaran selama tiga tahun.
Namun memasuki tiga tahun pacaran pelaku berani meminta uang membeli perumahan dan juga DP motor.
"Saya curiga dengan pacar anak saya yang mengaku anggota Intel Polda Sumsel terus-terus meminta uang,"