Masuk IGD, Kivlan Zein Kondisinya Kian Memprihatinkan, Mantan Mayor Jenderal : Saya Tidak Kuat Lagi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang pembacaan putusan sela Mayjen (Purn) Kivlan Zen, terdakwa kasus kepemilikan senjata api d

Editor: Moch Krisna
Tribunwow/(KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Kivlan Zein 

Kivlan Zen menyatakan keberatan soal dakwaan jaksa penuntut umum, di PN Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Dalam isi dakwaan, Kivlan Zen disebut sebagai terdakwa kepemilikan senjata api dan peluru tajam.

Sebagai orang kelahiran Kota Langsa, Aceh, Kivlan Zen menyatakan telah memaknai hidup di wilayah ibu kota Jakarta.

"Sebagai putra Minang kelahiran Aceh, sekarang ini telah memaknai istilah masyarakat, yaitu kejamnya ibu tiri ternyata lebih kejam ibu kota," ucap Kivlan Zen, membacakan eksepsi atau nota keberatan, di ruang Kusuma Admadja 3, PN Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Lebih lanjut, dia membantah informasi yang beredar di masyakarat, ihwal dalang makar demonstrasi 21-22 Mei 2019.

"Luar biasa para petinggi negara untuk melakukan hembusannya melalui press conference terhadap diri saya, sehingga harus tidur di lantai berlapis kasur usang di Rutan Narkoba Tahiti Polda Metro Jaya," kata Kivlan.

"Sempat terbesit dalam diri saya, akan dijebak dengan narkoba. Sehingga dengan meminta kepada kuasa hukum saya untuk selamatkan saya," lanjut Kivlan.

Sementara itu, Kivlan menyatakan penuntut umum tak cermat saat menjelaskan isi dakwaan terhadap dirinya.

"Usia 73 tahun dalam keadaan sakit, maka saya juga menyatakan keberatan terhadap isi dakwaan a quo, dengan menyatakan penuntut umum dalam menguraikan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap," kata dia.

Minta 5 Jenderal dihadirkan

Kivlan Zen, meminta Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian hadir pada sidang lanjutan pembacaan eksepsi.

Kivlan Zen juga meminta mantan Menkopolhukam Jenderal Purnawirawan Wiranto hadir pada sidang lanjutan tersebut.

Sebabnya, menurut Kivlan, mereka diduga telah mencoreng nama baik atas dugaan makar pada demonstrasi 21-22 Mei 2019.

"Semua rekayasa, jadi saya minta Wiranto dan Tito dihadirkan, saya menunutut keadilan," ucap Kivlan saat diwawancarai wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Selain kedua nama tersebut, Kivlan juga meminta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jenderal Purnawirawan Luhut Binsar Panjaitan hadir.

Begitu juga nama-nama yang disebut Kivlan di antaranya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Purnawirawan Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan, Komjen Purnawirawan Gories Mere.

"Iwan mengatakan, saya malah mau dibunuh Wiranto dan Luhut, Goris dan Budi Gunawan. Saya tanya kenapa saya mau dibunuh," ucap Kivlan.

"Saya tidak takut, tapi sekarang di balik, saya yang dikira mau bunuh mereka, ini rekayasa. Luhut saya minta hadir, Tito dan Iqbal kadiv humas Mabes Polri," lanjutnya.

Kivlan menegaskan, semua nama-nama tersebut diminta hadir pada sidang lanjutan pembacaan eksepsi pada Rabu (22/1/2020), di PN Jakarta Pusat.

"Saya minta keadilan, ini rekayasa dari aparat negara, saya dituduh semuanya dan sidang ini ditunda sampai Rabu depan datang lah, saya buktikan," ujar Kivlan.

Artikel ini telah tayang di  tribunnews.com.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kondisinya Memprihatinkan, Jenderal Kivlan Zen: Saya Tidak Kuat Lagi, https://lampung.tribunnews.com/2020/02/19/kondisinya-memprihatinkan-jenderal-kivlan-zen-saya-tidak-kuat-lagi?page=all.


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved